Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Kepala Bappenas: Industri Pengolahan, Kunci Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan strategi pemulihan ekonomi berfokus pada pemulihan industri.

29 Juni 2021 | 12.53 WIB

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 Juni 2021. Rapat tersebut membahas pagu indikatif Kementerian PPN/Bappenas RI dalam RAPBN 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 Juni 2021. Rapat tersebut membahas pagu indikatif Kementerian PPN/Bappenas RI dalam RAPBN 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan strategi pemulihan ekonomi berfokus pada pemulihan industri yang memiliki daya ungkit penyerapan tenaga kerja dan multiplier effect yang tinggi dalam kerangka transformasi ekonomi.

“Imbas dari pandemi Covid-19 tentu mengganggu rantai pasok dan penurunan utilisasi industri. Dengan kontribusi sebesar 19,9 persen terhadap perekonomian nasional, sektor industri pengolahan menjadi kunci bagi peningkatan pertumbuhan perekonomian Indonesia,” kata Suharso pada acara daring Inspiring Session IDF 2021, Selasa, 29 Juni 2021.

Dia mengatakan disrupsi yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19 juga mendorong Indonesia untuk melakukan percepatan inovasi khususnya terkait sektor farmasi dan alat kesehatan, otomatisasi dan digitalisasi, perubahan pola rantai pasok global hingga tren pembangunan hijau.

“Strategi industrialisasi ke depan diharapkan dapat mendorong respons dan adaptasi industri yang lebih baik terhadap tantangan dan peluang pascapandemi, sehingga dapat mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sebagaimana diamanatkan dalam rencana kerja pemerintah pada tahun 2021,” ujar Suharso.

Dia menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 menyebabkan pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan mengalami kontraksi sebesar 2,07 persen sehingga membawa Indonesia kembali ke lower middle income country. Padahal, pada 2019 Indonesia telah masuk pada jajaran negara upper middle income country dengan PDB perkapita di atas US$ 4.100.

“Peningkatan trajectory ekonomi yang signifikan menjadi poin krusial agar dapat keluar dari tekanan middle income trap dalam rangka kita mencapai visi Indonesia 2045 sebagai salah satu negara maju di dunia,” tuturnya.

Melalui IDF 2021, Suharso berharap ada partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, pelaku usaha, maupun masyarakat umum, dalam menyampaikan solusi-solusi inovatif untuk menyelesaikan tantangan pembangunan industri di Indonesia.

Ia menyampaikan bahwa program IDF yang telah digagas Bappenas sejak 2017 tersebut mengedepankan sesi-sesi interaktif untuk mendorong terjadinya transaksi pengetahuan yang efektif antara pembicara dan peserta. IDF 2021 memiliki empat skema, yakni inspire, imagine, inovate dan initiate.

Nantinya seluruh ide, gagasan dan rekomendasi yang dihimpun selamat IDF series akan disampaikan dalam acara Puncak IDF untuk kemudian menjadi masukan dalam penyusunan dokumen dokumen perencanaan pembangunan Indonesia.

“Kami berharap langkah bersama ini meneguhkan tekad kita untuk mewujudkan visi transformasi sosial ekonomi menuju negara dengan tingkat pendapatan tinggi,” ujar Kepala Bappenas tersebut.

ANTARA

Baca juga: Utang Pemerintah Meroket, Kepala Bappenas Bandingkan dengan Cina, Jepang dan AS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus