Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Total nilai barang impor ilegal yang disita sepanjang Januari-November 2024 sebesar Rp 6,1 triliun
Maraknya aktivitas impor ilegal ini diduga menjadi penyebab utama industri tekstil ambruk.
Pakaian jadi dan tekstil gelondongan menjadi barang ilegal paling sering masuk ke Indonesia.
PENYELUNDUPAN barang impor ilegal belum juga teratasi. Sejak Januari hingga November 2024, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melakukan 31.275 kali penindakan perdagangan ilegal. Namun produk impor ilegal terus membanjiri pasar dalam negeri.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo