Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Ketika Kaesang Protes Nama Sang Pisang Dipakai Pedagang Lain

Anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, mencuitkan protesnya lantaran merasa merek dagangannya dipakai oleh orang lain.

17 Mei 2019 | 10.38 WIB

Cuitan Kaesang Pangarep mengenai pemilih Prabowo dan Sang Pisang. Twitter.com
Perbesar
Cuitan Kaesang Pangarep mengenai pemilih Prabowo dan Sang Pisang. Twitter.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, mencuitkan protesnya lantaran merasa merek dagangannya dipakai oleh orang lain. "Sebagai pendiri perusahaan Sang Pisang, saya enggak terima," cuitnya dalam akun resmi @kaesangp, Kamis malam, 16 Mei 2019.

BACA: Kaesang Ubah Nama Semua Saudara dan Keponakannya

Persoalan bermula kala seorang warganet mencuitkan sebuah gambar lapak dagangan bernama Sang Pisang Crispy 25. Melihat gambar tersebut, Kaesang pun menyatakan keberatannya. Menurut Kaesang, adanya pengusaha yang menggunakan logo atau nama yang menyerupai merek dagangnya untuk berjualan adalah permasalahan baginya.

"Menggunakan username Sang Pisang di sosmed gak bisa dan gak akan saya permasalahkan tetapi menggunakan logo atau nama yang menyerupain Sang Pisang untuk berjualan itu masalah bagi saya," kata dia. Sebabnya, Ia menyatakan telah mematenkan dan mendaftarkan logo dan nama Sang Pisang.

BACA: Cerita Kaesang Soal Investasi Saham Curi Perhatian Netizen

Warganet lantas bereaksi atas cuitan Kaesang tersebut. Misalnya saja @wayansuyantika yang merasa bisnis Kaesang bakal tetap laris kendati ada yang menggunakan merek mirip. "Rezeki sudah ada yang mengatur, mau nama sama kalau rasanya beda kan tetap saja bakal laris. Contoh lah ayam geprek, ada berapa macam jenis nama ayam geprek, tapi kan rasa yang dicari," cuitnya.

Melanjutkan twitnya dengan membalas satu per satu cuitan warganet, Kaesang mengatakan apa yang disampaikan oleh mereka ada benarnya. Namun, ia menegaskan bahwa praktek menggunakan nama yang sama dengan merek lain bukanlah hal baik. "Bisa dibawa ke jalur hukum bila sudah keluar HAKI."

Warganet lainnya, @Dibungkus_1 juga menyarankan Kaesang untuk membawa perkara tersebut ke ranah hukum. "Ini Undang-undangnya, buruan gugat, lumayan dapat Rp 1 miliar, buat buka @SangPisang2017 lagi," cuitnya. Dalam cuitan itu, ia menyertakan gambar potongan pasal mengenai perkara tersebut.

Meski menyatakan protes, Kaesang berujar tidak akan membawa perkara itu ke jalur hukum. "Saya enggak akan menggugat mereka," kata dia. Ia mengatakan apa yang dicuitkannya itu bermaksud untuk mengedukasi sesama pengusaha. "Sesama UKM harus bergerak bersama."

Setelah beberapa jam mencuitkan keberatannya, Kaesang kemudian mangabarkan bahwa merek yang dipersoalkan sudah berubah nama. Ia pun mengajak warga Solo untuk menyambangi warung tersebut.

"Untuk Sang Pisang Krispy 25 yang namanya sudah diganti ke Banana Picis, semoga jualannya lebih rame. Untuk warga Solo mungkin bisa mampir ke warung mereka," cuit Kaesang.

 

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus