Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

KKP Ringkus Dua Kapal Asing Pencuri Ikan di Laut Natuna

Dua kapal asing berbendera Vietnam diringkus KKP di laut Natuna.

22 Agustus 2020 | 11.34 WIB

Seorang petugas Kapal Pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan bersiaga di sekitar kapal pencuri ikan berbendera Vietnam hasil tangkapan di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis, 9 Januari 2020. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan tiga kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan yaitu KP Orca 3, KP Hiu Macan 01 dan KP Hiu 011. ANTARA
Perbesar
Seorang petugas Kapal Pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan bersiaga di sekitar kapal pencuri ikan berbendera Vietnam hasil tangkapan di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis, 9 Januari 2020. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan tiga kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan yaitu KP Orca 3, KP Hiu Macan 01 dan KP Hiu 011. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dua kapal asing ilegal berbendera Vietnam yang mencuri ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711 Laut Natuna Utara disergap Kapal Pengawas Perikanan Hiu 03 pada Kamis, 20 Agustus 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Dua kapal ikan asing kembali diamankan di Laut Natuna Utara," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Tb Haeru Rahayu melalui keterangan tertulis, Sabtu, 22 Agustus 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Haeru mengatakan, kedua kapal dibekuk nyaris tanpa perlawanan. Awak Kapal Pengawas KP. Hiu 03 yang dinakhodai oleh Ardiansyah Pamuji berhasil melumpuhkan kapal yang diduga menangkap ikan dengan alat tangkap pair trawl tersebut.

Sedikit berbeda dengan penangkapan sebelumnya, kata Haeru, yang selalu diwarnai aksi kejar-kejaran dan perlawanan terhadap aparat Indonesia. Kali ini, kapal tersebut tak berbuat banyak ketika diciduk oleh Awak Kapal Pengawas KKP. “Alhamdulillah, proses penangkapan relatif tanpa perlawanan," ucapnya.

Dia menjelaskan, bahwa operasi yang dilakukan kapal pengawas berhasil melumpuhkan KM. TG  9481 TS/100 GT pada koordinat 03° 33,381' LU - 105° 04,465' BT. Kapal tersebut dinakhodai oleh Lam Van Tung dan diawaki oleh 17 anak buah kapal berkewarganegaraan Vietnam. Pada posisi yang berdekatan juga berhasil diamankan KM. TG 9437 TS/90 GT pada 03° 32,826' LU - 105° 05,204' BT. Kapal kedua dinakhodai oleh Lam Van Toan dan diawaki oleh 5 (lima) orang ABK berkebangsaan Vietnam. Kedua kapal tersebut saat ini sedang dalam proses ad hoc ke Pangkalan PSDKP Batam untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini dalam perjalanan ke Pangkalan PSDKP Batam untuk menjalani pemeriksaan lanjutan”, tuturnya.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono meyakini bahwa aksi menyerah tanpa perlawanan yang ditunjukan oleh kedua kapal ikan asing berbendera Vietnam kali ini merupakan bukti bahwa kegigihan awak kapal pengawas perikanan.

"Awak Kapal Pengawas kita sangat gigih, cekatan dan pantang menyerah. Itu yang saat ini kami yakin telah menimbulkan efek gentar bagi para pencuri ikan," ujar Nugroho.

Dia pun meminta jajarannya untuk tetap waspada dalam melaksanakan operasi di lapangan. Pasalnya, beberapa hari sebelumnya sempat terjadi konfrontasi di Laut Natuna Utara ketika aparat Negara Malaysia melakukan penembakan terhadap nelayan Vietnam yang melawan dengan menabrakkan kapal dan melempar bom molotov  ke kapal aparat Malaysia.

“Tentu insiden yang terjadi tersebut menjadi perhatian bagi kita semua untuk semakin waspada,” kata Nugroho.

Penangkapan KM. TG  9481 TS dan KM. TG 9437 TS ini menambah panjang daftar pelaku pecurian ikan yang telah dilumpuhkan oleh Kapal Pengawas Perikanan KKP selama periode kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Total sebanyak 54 KIA ilegal telah diciduk yang terdiri dari 27 KIA berbendera Vietnam, 14 KIA berbendera Filipina, 12 KIA berbendera Malaysia dan 1 KIA berbendera Taiwan.

EKO WAHYUDI | HENDARTYO HANGGI  

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus