Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -CEO Plataran Indonesia, Yozua Makes yang kini membawahi PT SKL atau Segara Komodo Lestari mengklaim sembilan proyek yang akan dibangun perusahaannya ramah lingkungan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, SKL sudah melalui tahapan yang rumit termasuk kajian lingkungan untuk mendapatkan Izin Usaha Pengusahaan Sarana Wisata Alam (IUPSWA) di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Business model milik Plataran ini bisa saya katakan hampir seperti CSR (Corporate social responsibility). Karena lingkupnya kecil sekali," ucapnya ketika ditemui Tempo pada Jumat, 5 Agustus 2022.
Yozua berujar dari 500 hektar luas zona pemanfaatan di Pulau Rinca, SKL mendapatkan izin konsesi lahan sebesar 22,1 atau 4,6 persen. Kemudian ia mengklaim pembangunan yang dibangun hanya 10 persen atau 2,1 hektare. Dengan luas Pulau Rinca yang hampir 20 ribu hektare, maka menurutnya pembangunan yang dilakukan PT SKL hanya sebesar 0,01 persen dari seluruh wilayah pulau.
"Keberadaan Plataran di sana hanya titik kecil 0,01. Nilai investasi less than 5 or 6 billion," ujarnya.
Pada mulanya, PT SKL mengajukan izin konsesi lahan kepada KLHK pada 2012. Ia mengaku bukan hanya berkoordinasi dengan KLHK tetapi juga dengan Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Hingga akhirnya BKPM yang memutuskan semuanya sampai SKL mendapatkan izin pada 17 Desember 2015 dengan luas total area 22,1 hektare.
"Ini sudah melalui interdepartmental. Jadi ini very strong," kata dia.
Ia membeberkan proses perizinan yang dilalui perusahaannya itu meliputi perolehan uji prinsip, pengesahan Rencana Pengusahaan Pariwisata Alam (RPPA), pengesahan desain fisik, dan desain tata letak atau site plan. Termasuk juga pengesahan kajian lingkungan berupa upaya pengelolaan lingkungan hidup (UKL) dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UPL).
Yozua mengaku kajian yang dilakukan bukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) lantaran lahan yang dikelola kecil. Ia pun membantah memiliki izin konsesi di wilayah lainnya seperti Pulau Komodo dan Pulau Padar. "Tak ada, tak berhubungan, dan tak berencana juga memperluas ke sana," ujarnya.
Adapun Plataran Grup mengakuisisi PT SKL pada 2021. PT SKL merupakan perusahaan milik kakak Yozua Makes yaitu David Makes. Sebelum PT SKL menjadi bagian dari Plataran Indonesia, Yozua mengatakan terdapat 24 proyek. Namun, pembangunan tak kunjung dilakukan lantaran masyarakat sekitar menentang hingga KLHK pun meminta PT SKL menghentikan pembangunan. Akhirnya PT SKL masuk dalam grup Plataran Indonesia dan merevisi jumlah proyek menjadi sembilan tanpa hotel.
Ia pun memutuskan membangun sembilan proyek itu secara bertahap lantaran tak ingin penolakan dari masyarakat sekitar kembali menghadang. Yozua menyebutkan ada tiga tahapan, pertama pembangunan sekitar 300 metet persegi pada 2021 hingga 2023. Kemudian pada tahapan kedua pembangunam akan ditambah sekitar 1400 meter persegi. "Jadi dari 22,1 hektar kami mungkin hanya membangun sekitar 2000 meter dan itu melalui tahapan," tuturnya.
Sebagai pengusaha, ia berpendapat masyarakat boleh saja meminta pada swasta agar pembangunan di Pulau Rinca tidak merusak lingkungan. Namun, kata dia, harus ada ikon yang bisa menarik para wisatawan untuk berkunjung.
"Saya mau Pulau Komodo itu seperti ada perempuan cantik, tapi ada tahi lalat di mukanya. Saya maunya pulau ini utuh, tapi harus ada ikon yang menarik orang datang ke sana," ucapnya.
Sebelumnya, PT SKL ditengarai memegang peran besar dalam pembangunan kawasan strategis pariwisata nasional Taman Nasional Komodo yang digadang-gadang akan dijadikan seperti Jurassic Park. Selain PT SKL, korporasi yang mengantongi konsesi di zona pemanfaatan itu adalah PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE).