Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo telah menggelar rapat koordinasi untuk menginvestigasi soal kebocoran data SIM Card sebanyak 1,3 miliar. Rapat ini melibatkan seluruh operator seluler hingga Direktorat Tindak Pidana Siber Polri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan rapat koordinasi yang turut melibatkan Direktorat Jenderal Dukcapil, hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) ini belum menemukan titik terang penyebab bocornya data. Karena itu, diseaekati adanya investigasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Makanya tadi kita sepakat untuk melakukan investigasi lebih mendalam lagi," kata Semuel saat konferensi pers di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin, 5 September 2022.
Dalam proses investigasi ini, BSSN dan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri kata dia akan membantu operator-operator seluler untuk menelusuri data-data yang bocor dan menyesuaikannya dengan data-data yang mereka miliki. Setelah itu, pengamannya akan diperkuat
"Supaya kita tahu data siapa yang bocor dan bagaimana kita melakukan mitigasi dan pengamanannya. Dan tadi juga dari cyber crime akan mencari hasil investigasi ini dan juga akan menindaklanjutinya," ujar dia.
Adapun operator seluler yang dipanggil Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo untuk menelusuri kebocoran data ini adalah Telkomsel, XL, Indosat, smart, maupun 3. Mereka dianggap bertanggung jawab sebagai pengelola data.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate meminta berbagai pihak tak saling menyalahkan soal kebocoran data SIM Card sebanyak 1,3 miliar. Johnny mengatakan masyarakat semestinya menjaga kerahasiaan data masing-masing.
"Tidak boleh hanya salah-salahan, tapi harus dicari penyebabnya dan di mana," tuturnya saat ditemui di The Westin Resort, Nusa Dua, Bali pada Sabtu, 3 September 2022.
Ia mengungkapkan aturan dalam sistem pendaftaran SIM Card sudah jelas, yaitu menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai syarat utama. Namun yang menjadi soal, satu NIK digunakan untuk beberapa SIM Card atau kartu SIM.
Infi bocornya data ini diungkap sebuah akun bernama Bjorka di forum Breached.to. Data yang bocor disebut hasil registrasi ulang SIM Card. Bjorka mengeklaim memiliki 1.304.401.300 data registrasi kartu SIM atau sebanyak 87 GB yang berisi NIK, nomor telepon, operator seluler yang digunakan dan tanggal penggunaan.
Data tersebut juga diduga telah diperjualbelikan di salah satu situs hacker. Akun Bjorka itu juga mengaku telah membagikan 2 juta data sampel yang telah dikumpulkan dari 2017 hingga 2020. Sejumlah nama operator telekomunikasi terungkap dalam data yang ditampilkan Bjorka, yaitu Telkomsel, Indosat, Tri, XL, dan Smartfren.
ARRIJAL RACHMAN | RIANI SANUSI PUTRI
Baca Juga: Kominfo Gelar HUB.ID Summit, Pertemukan 80 Startup Baru Indonesia dengan Puluhan Investor
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.