Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Produksi Logam Timah Menurun, PT Timah Soroti Penambangan Ilegal

Produksi logam timah dari PT Timah Tbk menurun sepanjang 2021 hingga kuartal I 2025. Ini penyebabnya.

14 Mei 2025 | 17.37 WIB

Rapat Dengar Pendapat PT Timah Tbk dan MIND ID dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, 14 Mei 2025. Tempo/Adil Al Hasan
Perbesar
Rapat Dengar Pendapat PT Timah Tbk dan MIND ID dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, 14 Mei 2025. Tempo/Adil Al Hasan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Produksi logam timah PT Timah Tbk tercatat mengalami penurunan sepanjang 2021 hingga kuartal I 2025. Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, menyatakan kondisi ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi perusahaan agar bisa meningkatkan produksi logam bijih maupun logam timah. “Pada empat tahun terakhir kinerja perusahaan belum bisa sesuai yang kami programkan pada awal tahun,” kata Restu dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 14 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ia menjelaskan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2021, target produksi bijih dan logam timah mencapai 47.281 metrik ton. Namun, realisasinya hanya sekitar 50 persen. Kondisi ini berlanjut hingga kuartal I 2025. Selama periode Januari-Maret 2025, target produksi sebesar 20.000 metrik ton, tetapi realisasinya baru mencapai 3.215 metric ton. “PR Kami untuk harus bisa mencapai program yang dicanangkan,” kata Restu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurutnya, penurunan produksi disebabkan oleh beberapa persoalan. Pertama, maraknya penambangan ilegal di dalam wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang mengganggu kegiatan operasional dan merusak cadangan sumber daya. Kedua, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan ilegal. Ketiga, keterlambatan implementasi produksi di wilayah baru karena ketidakpastian tata ruang dan tumpang tindih aturan IUP. Keempat, belum optimalnya tata kelola penambangan dan niaga timah.

Dalam kasus penambangan ilegal, Restu mengungkapkan bahwa saat ini terdapat ribuan aktivitas tambang ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk, baik di daratan maupun di laut. Data internal PT Timah mencatat bahwa pada April 2025 terdapat 175 kasus tambang ilegal di daratan Bangka, 890 kasus di laut Bangka, dan 110 kasus di daratan Belitung.

Untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut, PT Timah melakukan berbagai langkah seperti mengusir pelaku dari area IUP, menarik ponton ke pesisir, membongkar peralatan tambang, hingga menyerahkan pelaku ke Polres setempat. “Sekarang hampir operasional perusahaan dikendalikan bukan oleh PT Timah secara langsung. Sudah ratusan kali kami lakukan penindakan,” kata Restu.

 

Adil Al Hasan

Bergabung dengan Tempo sejak 2023 dan sehari-hari meliput isu ekonomi. Fellow beberapa program termasuk Jurnalisme Data AJI Indonesia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus