Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate optimistis bisa merampungkan regulasi data center dalam sepekan, seperti yang diminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Dalam sepekan itu ya selesai, karena kan memang sudah mau selesai Peraturan Menteri yang 23 pasal itu," ujar Johnny di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo, Jakarta, Jumat, 28 Februari 2020.
Kendati demikian, nantinya terbitnya beleid anyar itu harus dilaksanakan selayaknya proses pembentukan peraturan di Tanah Air, misalnya harus ada sosialisasi, tenggat waktu pelaksanaan dan lainnya. "Dalam satu pekan draf finalnya sudah harus selesai," tutur politikus Partai Nasional Demokrat itu.
Johnny mengatakan kementeriannya menggeber aturan itu mengingat sejumlah perusahaan teknologi global, seperti Microsoft dan Amazon sudah berminat menanamkan modalnya di Tanah Air. Hanya saja, kucuran dana segar itu mesti dipayungi beberapa produk hukum.
Kendati sudah ada Undang-undang dan Peraturan Pemerintah terkait pusat data itu, ia mengatakan ada beberapa hal teknis dan terperinci yang mesti diatur dalam Peraturan Menteri atau Keputusan Menteri. "Setidaknya ada 23 pasal yang akan dimuat secara teknis dalam Peraturan Menteri Kominfo yang saat ini sedang disiapkan, bahan ini sudah dibahas di akhir Januari dan awal Februari, namun belum selesai."
Dalam rapat di Istana Kepresidenan, Jokowi meminta menterinya mengejar target menyelesaikan regulasi data center dalam waktu seminggu. Target itu dipatok Jokowi untuk menggaet para investor. Hari ini, Jokowi menggelar rapat terbatas bersama menteri terkait untuk menyelesaikan regulasi tersebut.
"Siapkan regulasi, aturan main, termasuk yang mengatur investasi data center yang ingin masuk ke Indonesia. Kita tidak boleh hanya jadi penonton," ujar Jokowi dalam ratas di kantornya.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan ingin mengelola data secara mandiri dengan mendirikan pusat data elektronik di dalam negeri. Rencananya data center milik pemerintah akan selesai dibangun pada 2022.
Regulasi terkait data center ini sebetulnya akan diatur dalam RUU Perlindungan Data Pribadi, namun RUU yang sudah digodok sekitar dua tahun ini belum juga rampung. Akhirnya, Jokowi membuat peraturan sederhana terlebih dahulu untuk menggaet investor masuk. Ditargetkan selesai dalam waktu sepekan.
Menurut Presiden, pengembangan data center ini sangat penting. Sebab, start-up di Indonesia berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Namun, mereka masih menggunakan data center di luar negeri. Padahal, kata Jokowi, kalau ada data center di Indonesia akan banyak manfaatnya. Di antaranya: lebih cepat, lebih aman dan membantu untuk troubleshooting dalam pengembangan sistem yang bisa dilalukan dengan lebih cepat.
Dengan masuknya investasi data center di Indonesia, Jokowi berharap pembangunan pusat data center lebih cepat dan bisa bekerjasama dengan pemain-pemain nasional maupun berbagi pengetahuan dan teknologi.
CAESAR AKBAR | DEWI NURITA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini