Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencatat porsi penyaluran kredit untuk kendaraan listrik (electric vehicle/EV) masih di kisaran 0,01 persen dari total pembiayaan. Apa sebabnya?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Hal ini diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Dengan perkembangan kendaraan listrik yang cukup pesat, diproyeksikan tren pembiayaan EV akan terus meningkat," kata Agusman lewat keterangan tertulis, dikutip Jumat, 13 Oktober 2023.
Dari perspektif pelaku industri pembiayaan, lanjut dia, ada beberapa hal yang menjadi kendala dan tantangan atas kredit kendaraan listrik. Salah satunya adalah ketersediaan charging station yang masih relatif terbatas.
Selain itu, kendala lainnya adalah harga jual yang relatif lebih mahal, garansi after sales termasuk baterai, ketersediaan baterai di pasaran, dan harga jual kendaraan listrik bekas yang masih belum ada kepastian.
"Disamping itu, hal yang perlu menjadi perhatian adalah ketersediaan produk asuransi kendaraan listrik," tutur Agusman.
Pertumbuhan piutang pembiayaan sebesar 16,33 persen secara tahunan
Menurut Agusman, produk ini perlu melakukan penyesuaian dari sisi risik. Hal tersebut juga sudah menjadi concern dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dan pelaku asuransi umum.
Sebelumnya, OJK di sektor PVML mencatat pertumbuhan piutang pembiayaan sebesar 16,33 persen secara tahunan (Yoy) atau Rp 453,16 triliun per Agustus 2023.
Pertumbuhan piutang Ini didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang naik masing-masing sebesar 25,12 persen dan 15,23 persen. Sementara kredit macet perusahaan pembiayaan atau non performing financing (NPF) gross sebesar 2,66 persen Yoy.
Pilihan editor: OJK: Pangsa Pasar Perbankan Syariah Tumbuh 7,3 Persen