Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

KSPI: Penuhi 3 Hal Ini untuk Perbaikan Kesejahteraan Buruh

Hal-hal yang dimaksud, ialah pendidikan gratis dan wajib belajar 12 tahun, transportasi public massal, dan penyediaan perumahan.

11 Februari 2016 | 23.00 WIB

Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) saat menggelar unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, 6 Februari 2016. Dalam aksinya mereka menuntut pencabutan Peratu
Perbesar
Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) saat menggelar unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, 6 Februari 2016. Dalam aksinya mereka menuntut pencabutan Peratu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kalangan buruh merekomendasikan tiga hal kepada pemerintah dan pengusaha. Rekomendasi ini diklaim demi perbaikan kesejahteraan mereka.


Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), menyebutkan hal-hal yang dimaksud, ialah pendidikan gratis dan wajib belajar 12 tahun, transportasi public massal, dan penyediaan perumahan.


“Pendidikan gratis kami harapkan dijamin sampai dengan jenjang perguruan tinggi untuk mengejar penyerapan 20% anggaran APBN tinggal disusun bagaimana persyaratannya,” ucapnya di Surabaya, Kamis (11 Februari 2016).


Di samping itu buruh juga meminta digalakkan program wajib belajar 12 tahun bagi anak-anak mereka.


Peningkatan latar belakang pendidikan diharapkan bisa meningkatkan taraf hidup keluarga pada masa mendatang, apalagi sekarang sudah masuk era Masyarakat Ekonomi Asean.


Rekomendasi lain yang mencolok adalah perumahan. Buruh menginginkan program tabungan perumahan rakyat diterapkan dengan lebih intensif. Said mengatakan, yang diinginkan bukan lagi komposisi 1 : 4 melainkan 2 : 6.


Artinya setiap kebutuhan uang muka rumah sebesar 1% ditanggung pekerja dan 4% oleh perusahaan. Tapi skema ini dinilai tak berarti banyak, makanya angkanya diharapkan diubah menjadi 2% ditanggung buruh dan pengusaha menutupi 6% lainnya.


“Kalau Cuma 1% dan 4%, harga rumah tetap tidak terjangkau. Ini kan untuk bayar uang muka. Selain ini juga harus ada subsidi dari pemerintah,” ujar Said.


Guna memperjuangkan hak-haknya dan aspirasi seperti di atas, buruh membentuk berbagai serikat salah satunya FSPMI.


Federasi ini beranggotakan 272.000 orang. Untuk membiayai diri mereka melakukan iuran. Pada tahun ini iuran yang mereka kumpulkan mencapai Rp20 miliar, sebulan antara Rp1,4 – Rp1,7 miliar.


BISNIS.COM

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rully Widayati

Rully Widayati

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus