Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Kunjungan Wisatawan Asing Masuk ke Indonesia Naik Tajam 1.382 Persen

Mulai Januari hingga Mei 2022, jumlah kunjungan wisatawan asing ke Indonesia melalui pintu masuk utama mencapai 397,77 ribu orang.

1 Juli 2022 | 10.41 WIB

Wisatawan mancanegara tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin, 7 Maret 2022. Bali juga menerapkan layanan Visa on Arrival (VOA) bagi PPLN khusus yang datang dari 23 negara yang berlaku pada Senin (7/3). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Perbesar
Wisatawan mancanegara tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin, 7 Maret 2022. Bali juga menerapkan layanan Visa on Arrival (VOA) bagi PPLN khusus yang datang dari 23 negara yang berlaku pada Senin (7/3). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah kunjungan wisatawan asing atau wisman masuk ke Indonesia naik tajam hingga 1.382,45 persen per Mei 2022. Kunjungan wisman tercatat secara year on year dibangingkan dengan Mei 2021. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, jumlah kunjungan wisman pada Mei 2022 juga mengalami peningkatan sebesar 91,19 persen," kata Kepala BPS Margo Yuwono pada Jumat, 1 Juli 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jumlah kunjungan wisman ke Tanah Air meningkat setelah pemerintah membuka pintu gerbang di beberapa bandara dan pelabuhan. Selain itu, pemerintah melonggarkan syarat turis asing masuk tanpa karantina seperti saat puncak pandemi Covid-19. 

Adapun mulai Januari hingga Mei 2022, jumlah kunjungan wisman ke Indonesia melalui pintu masuk utama mencapai 397,77 ribu orang. Angka itu juga naik 616,40 persen ketimbang periode yang sama tahun 2021. 

Seiring dengan melonjaknya jumlah turis asing, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Mei 2022 pun melejit sampai 49,85 persen atau 17,88 poin dibandingkan dengan TPK Mei 2021. Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, TPK Mei juga mengalami peningkatan sebesar 15,62 poin.

TPK hotel klasifikasi non-bintang pada Mei 2022 pun meningkat 24,75 persen atau naik 6,69 poin dibandingkan dengan TPK Mei 2021. Ketimbang bulan sebelumnya, TPK hotel klasifikasi nonbintang pada Mei 2022 naik 7,35 poin.

Adapun rata-rata lama menginap tamu asing atau lenght of stay untuk hotel klasifikasi bintang turun menjadi 1,58 hari atau 0,09 poin dibandingkan Mei 2021. Sedangkan dibandingkan dengan bulan sebelumnya, rata-rata lama menginap pada Mei juga turun sebesar 0,04 poin.

Baca juga: BPS: Inflasi Tahunan RI per Juni Tembus 4,35 Persen, Tertinggi dalam 5 Tahun

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus