Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Lembong-AFTA, Ini Hasil Pertemuannya

Indonesia berhasil meyakinkan para negara anggota ASEAN bahwa minol) tetap dalam kelompok General Exemption List (GEL).

23 Agustus 2015 | 22.03 WIB

Ilustrasi minuman beralkohol. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Ilustrasi minuman beralkohol. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia berhasil meyakinkan para negara anggota ASEAN bahwa penempatan minuman beralkohol (minol) tetap dalam kelompok General Exemption List (GEL), pada Pertemuan ASEAN Free Trade Area (AFTA) Council ke-29.


Dengan demikian, minol tetap diberlakukan bea masuk. “Keberhasilan ini merupakan upaya Pemeritah untuk melindungi moral dan budaya masyarakat Indonesia, serta dampak negatif dari minuman beralkohol,” tegas Menteri Perdagangan Thomas Lembong dalam siaran pers, Minggu (23 Agustus 2015).


Perjuangan mempertahankan pengenaan bea masuk minol, menurut Thomas, sejalan dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap pengadaaan, peredaran, penjualan minuman beralkohol.


Selain Minol, Indonesia juga telah berhasil mempertahankan beras dan gula untuk tetap dapat dikenakan tarif atau bea masuk karena kedua komoditas tersebut merupakan produk strategis dan sensitf bagi Indonesia.


Bea masuk yang diterapkan masing-masing sebesar 20% untuk beras, 10% untuk gula rafinasi, dan 5% untuk gula mentah.


Para menteri juga menyampaikan dukungannya terhadap upaya untuk meningkatkan kelancaran perdagangan barang di ASEAN dengan meluncurkan ASEAN Trade Repository (ATR) yang berisi seluruh peraturan terkait perdagangan pada November 2015.


ASEAN juga juga menyepakati pelaksanaan penerapan live implementation dari ASEAN Single Window (ASW) di akhir tahun 2015.


Para menteri juga menggarisbawahi tentang pentingnya Sertifikasi Mandiri diberlakukan di ASEAN dan menyetujui perpanjangan masa pelaksanaan skema pilot project Sertifikasi Mandiri hingga tahun 2016.


“Ini tentunya akan memberikan manfaat maksimal kepada para pelaku usaha,” imbuh Thomas.


Lebih lanjut, para menteri juga menyampaikan dukungannya atas upaya ASEAN dalam membangun mekanisme untuk lebih mendisiplinkan kebijakan-kebijakan nontarif yang bersifat menghambat perdagangan (NTBs).


Salah satunya melalui pelaksanaan proyek ASEAN Solutions for Investments, Services and Trade (ASSIST) untuk mempercepat proses penyelesaian masalah yang ada.


“Saat ini, Indonesia sedang dalam proses koordinasi dalam negeri untuk penunjukan koordinator nasional Non-Tariff Measures (NTMs), fasilitasi perdagangan dan ASSIST yang melibatkan lintas Kementerian dan Lembaga,” jelas Thomas.


 Negara Anggota ASEAN diharapkan dapat memaksimalkan upayanya untuk terus mengatasi permasalahan yang muncul terkait NTMs di tingkat implementasi melalui pemanfaatan mekanisme ASSIST karena akan berdampak besar pada perdagangan barang intra-Pertemuan AEM-AFTA Council ini merupakan pertemuan yang sangat penting bagi ASEAN untuk memastikan tercapainya liberalisasi perdagangan barang di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).


BISNIS.COM

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rully Widayati

Rully Widayati

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus