Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

LPDP Co Funding, Opsi Beasiswa Patungan dengan Dana Pribadi atau Keluarga

LPDP punya program beasiswa co funding, penerima beasiswa menanggung sebagian dana, apakah dana pendidikan atau pendukung.

31 Mei 2021 | 14.12 WIB

Sejumlah wisudawan bersama pendamping antre untuk mengikuti prosesi wisuda secara drive thru, di Kampus Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu, 24 Oktober 2020. ANTARA/Nova Wahyudi
Perbesar
Sejumlah wisudawan bersama pendamping antre untuk mengikuti prosesi wisuda secara drive thru, di Kampus Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu, 24 Oktober 2020. ANTARA/Nova Wahyudi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Jenis lain dari beasiswa program magister dan doktor yang ditawarkan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP ialah Beasiswa Kerja Sama Pendanaan atau Co-Funding. Beasiswa ini ditujukan bagi pendaftar beasiswa jenjang magister luar negeri program Beasiswa Reguler dan Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD) melalui skema Beasiswa Semi Mandiri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Sumber dana bagi pendaftar beasiswa ini bisa berasal dari dana pribadi atau keluarga. Namun yang perlu diperhatikan, sumber dananya tak boleh berasal dari lembaga pemerintah, sektor swasta, Perguruan Tinggi (PT), atau lembaga lainnya di dalam negeri ataupun luar negeri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setelah nantinya ditetapkan sebagai penerima beasiswa, maka wajib mengikuti ketentuan Beasiwa Reguler dan Beasiswa PTUD yang ditetapkan oleh LPDP. Selain itu, penerima juga tak dapat mengajukan perpindahan skema pendanaan Co-Funding. Calon penerima dan penerima Beasiswa Co-Funding tak dapat mengajukan perpindahan skema pendanaan Co-Funding menjadi pendanaan beasiswa penuh atau full scholarship.

Adapun ketentuan skema pendanaan untuk Beasiswa Semi Mandiri ini yaitu:

  • Dana Pendidikan ditanggung oleh LPDP, sedangkan Dana Pendukung ditanggung oleh individu
  • Dana Pendukung ditanggung oleh LPDP, sedangkan Dana Pendidikan ditanggung oleh individu

Biaya yang Diterima

Ada dua jenis pembiayaan yang ditanggung oleh LPDP, yakni:

  1. Dana Pendidikan yang meliputi: biaya pendaftaran, biaya SPP/tuition fee, tunjangan buku, biaya penelitian tesis/disertasi, biaya seminar internasional, serta biaya publikasi jurnal internasional
  2. Dana Pendukung yang meliputi: dana transportasi, aplikasi visa/residence permit, asuransi Kesehatan, biaya hidup bulanan, biaya kedatangan, biaya keadaaan darurat, dan tunjangan keluarga khusus program doktoral.

Cara Mendaftar

Pendaftar dapat melakukan pendaftaran secara online pada situs resmi Pendaftaran Beasiswa LPDP. Tentunya setelah melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran. Perlu diperhatikan, Anda telah melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi. Beasiswa ini dibuka mulai 4 Mei 2021 hingga 1 Juni 2021.

Adapun proses seleksi serta persyaratan untuk beasiswa Semi-Mandiri LPDP mengikuti ketentuan yang berlaku pada Beasiswa Reguler dan Beasiswa PTUD.

ANNISA FEBIOLA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus