Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Luhut Klaim Investasi Rp 133 T Siap Masuk Indonesia Investment Authority

Menko Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim modal US$ 9,5 miliar siap masuk melalui Lembaga Pengelola Investasi atau Indonesia Investment Authority.

6 Maret 2021 | 05.24 WIB

Luhut Binsar Panjaitan. TEMPO/M Taufan Rengganis
material-symbols:fullscreenPerbesar
Luhut Binsar Panjaitan. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim modal US$ 9,5 miliar siap masuk melalui Lembaga Pengelola Investasi Indonesia (SWF) atau Indonesia Investment Authority (INA). Investasi itu setara dengan Rp 133 triliun (kurs Rp 14 ribu).

Luhut menjelaskan sejumlah perusahaan dari berbagai negara sudah menyatakan komitmennya. “Komitmen banyak perusahaan banyak negara atau investor itu sudah cukup ada US$ 9,5 miliar dan kita sedang kita proses untuk lebih banyak lagi,” ujar dia dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Jumat petang, 5 Maret 2021.

INA resmi dibentuk sesuai amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Struktur kelembagaan dan cara kerja INA diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2020.

Di samping komitmen investasi dari sejumlah calon pemodal, Luhut mengatakan negara telah menyokong INA melalui dana sebesar US$ 5 miliar. Dia meyakini banyak negara tertarik berinvestasi melalui INA lantaran lembaga tersebut kini telah memiliki struktur kepemimpinan yang jelas.

Salah satu negara yang akan mendukung SWF Indonesia, kata Luhut, adalah Uni Emirat Arab. Tak hanya menyatakan dukungan modal, UEA bakal memberikan pelbagai masukan kepada Indonesia. Sebab, negara itu sudah lebih dulu menjalankan SWF.

Dukungan UEA terhadap INA telah dibicarakan dalam pertemuan antara Menteri Energi dan Infrastruktur UEA Suhail Al Mazroui dan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jumat 5 Maret. Suhail menyampaikan bahwa negaranya bersepakat membagikan pengalaman terkait pelaksanaan lembaga pengelola investasi kepada Indonesia.

“Kami juga akan kerja sama dan memberikan saran yang terbaik,” ucapnya.

Selain menyinggung soal INA yang dibahas Luhut, Suhail menyoroti Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang telah disahkan. Ia meyakini produk undang-undang ini akan memberikan kesempatan bagi masuknya investasi dan terbukanya lapangan kerja yang lebih luas.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca juga: Lembaga Pengelola Investasi Kaji Minat Investasi Rp 133 T dari Investor Asing

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus