Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Mahasiswa Politeknik Tempo Jakarta Kunjungi KPI

Mahasiswa Program Studi (Prodi) Produksi Media Politeknik Tempo Jakarta mengunjungi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

31 Oktober 2023 | 06.42 WIB

Komisioner Bidang Kelembagaan KPI, Amin Shabana menerima kenang-kenangan dari Wakil Direktur Bidang Akademik Politeknik Tempo, Muhammad Nur Hidayat. Foto: Rachma Tri Widuri
Perbesar
Komisioner Bidang Kelembagaan KPI, Amin Shabana menerima kenang-kenangan dari Wakil Direktur Bidang Akademik Politeknik Tempo, Muhammad Nur Hidayat. Foto: Rachma Tri Widuri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Mahasiswa Program Studi (Prodi) Produksi Media Politeknik Tempo Jakarta mengunjungi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada Senin, 30 Oktober 2023. Dalam kunjungan ini, mahasiswa mendapatkan materi seputar peraturan penyiaran di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Materi itu diberikan oleh Komisioner Bidang Kelembagaan, Amin Shabana dan Tenaga Ahli Pemantauan Isi Siaran, R. Guntur Karyapati.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Amin menjelaskan mengenai Undang-Undang yang menjadi landasan sebuah program, seperti UU penyiaran pasal 36 Ayat 1 yang tentang isi siaran yang wajib mengandung informasi, pendidikan, hiburan, dan manfaat untuk masyarakat. 

“KPI tentunya tidak berdiri dengan tanpa adanya peraturan-peraturan yang tertulis seperti Undang-Undang. KPI harus berdiri dengan berlandaskan peraturan-peraturan yang tertulis dalam Undang-Undang yang tertuang pada Pasal 36 Ayat 1,” kata Amin di Kantor KPI pada Senin, 30 Oktober 2023. 

Amin juga menjelaskan, saat ini KPI juga mempunyai kebijakan ekosistem yang lebih adaptif untuk dunia digital. Ia mengungkap, pihaknya saat ini sedang berusaha untuk mengatur siaran Netflix. “Selama KPI berusaha, KPI meminta teman-teman Politeknik Tempo dan masyarakat untuk melakukan screening tayangan sendiri,” ujar Amin. 

Setelah itu, KPI juga sedang mengembangkan iklim sehat bagi TV Provinsi. KPI telah membentuk tim untuk memantau jalannya program televisi sesuai Undang-undang yang berlaku tentang Penyiaran. 

Amin mengklaim, pihaknya selalu berkolaborasi dengan pemerintah, LSM, dan industri terkait untuk melancarkan kegiatannya. “KPI tentunya akan selalu melakukan kolaborasi-kolaborasi yang tujuannya untuk melancarkan kegiatan penyiaran di Indonesia seperti LSM, dengan industri-industri terkait tentang penyiaran agar terciptanya penyiaran yang kondusif,” ujar Amin.

Selain itu, Tenaga Ahli Pemantauan Isi Siaran, R. Guntur Karyapati juga menjelaskan tentang upaya KPI dalam melakukan proses pengawasan. Ia menyebut, KPI berupaya untuk menaikkan jam tayang sehingga anak-anak di bawah umur tidak dapat menyaksikan tayangan yang dinilai bisa berdampak negatif.

“KPI tentunya selalu memperhatikan prime time untuk mencegah terjadinya anak-anak menyaksikan langsung apa yang sedang ditonton. Bisa saja dalam tontonan tersebut terdapat adegan-adegan negatif seperti adegan kekerasan, kissing, minum alkohol, merokok, dan lain-lain sebagainya,” kata Guntur.

Sebelum kunjungan ini selesai, mahasiswa Politeknik Tempo melihat langsung proses bagaimana KPI bekerja dalam memantau penyiaran-penyiaran yang sedang tayang melalui televisi. 

Sebagai informasi, Politeknik Tempo Jakarta didirikan oleh PT Tempo Inti Media TBK dan Yayasan Rumah Edukasi Tempo. Politeknik ini resmi diluncurkan pada 31 Juli 2021. Sebelumnya, izin pendirian kampus vokasi ini turun melalui SK Kemendikbud No. 057/D/OT/2021 yang terbit pada 9 April 2021. Politeknik Tempo memiliki tiga program studi yakni Desain Media, Produksi Media, dan Manajemen Pemasaran Internasional.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus