Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Maman Abdurrahman Menjadi Menteri UMKM: Anggaran Kecil, Cakupan Besar

Maman Abdurrahman resmi menjabat Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) periode 2024-2029.

22 Oktober 2024 | 14.58 WIB

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman dan Menteri Koperasi dan UKM periode 2019-2024 Teten Masduki dalam acara serah terima jabatan dan pisah sambut di Gedung Smesco, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Dok. Humas Kemenkop UKM.
Perbesar
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman dan Menteri Koperasi dan UKM periode 2019-2024 Teten Masduki dalam acara serah terima jabatan dan pisah sambut di Gedung Smesco, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Dok. Humas Kemenkop UKM.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Maman Abdurrahman resmi menjabat Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) periode 2024-2029. Ia dan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi telah melaksanakan serah terima jabatan dengan Menteri Koperasi dan UKM periode 2019-2024 Teten Masduki di Gedung Smesco, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kendati Kementerian Koperasi dan UMKM saat ini dipecah menjadi dua kementerian, Maman minta publik tak perlu khawatir. Musababnya, kata dia, target Presiden Prabowo Subianto mendongkrak pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen perlu didukung oleh pertumbuhan dan kontribusi UMKM.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Insyaallah jangan khawatir walaupun kementerian dipecah dua, anggaran kecil tetapi cakupannya besar,” ucap politikus Partai Golkar itu dalam keterangan tertulis, Senin, 21 Oktober 2024.

Untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen, Maman meminta dukungan semua pihak, dari mitra Komisi VII DPR, Pertamina, PLN, MIND ID, BRI, BNI, Bank Mandiri, hingga sejumlah perusahaan. Maman mengatakan, mereka siap berkontribusi membesarkan UMKM.

Kemenkop UKM sebelumnya membawahkan empat kedeputian, yakni Bidang Perkoperasian, Bidang Usaha Mikro, Bidang Usaha Kecil dan Menengah, dan Bidang Kewirausahaan. Eks Menkop UKM Teten Masduki mengatakan akan ada pembagian kedeputian itu.

Mantan Kepala Staf Kepresidenan itu mengatakan, satu kedeputian akan masuk Kementerian Koperasi, yakni Bidang Perkoperasian. Sedangkan tiga kedeputian lainnya akan masuk Kementerian UMKM. Kementerian Koperasi juga akan mengusulkan penambahan kedeputian baru untuk membantu tugas menteri.

Rencana ini dibahas ketika Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dan politikus Partai Golkar Maman Abdurrahman menyambangi Teten di kantor Kemenkop UKM, kemarin, Jumat, 18 Oktober 2024. "Tadi sudah disepakati,” ucap Teten kepada Tempo usai acara Indonesia Entrepreneur Challenge (IEC) 2024 di Hotel Westin-Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024.

Langkah ini sekaligus menyiasati keterbatasan anggaran yang dialokasikan bagi Kemenkop UKM. DPR telah menyetujui alokasi anggaran Kemenkop UKM pada 2025 sebesar Rp 936,17 miliar. “Membelahnya bagaimana? Kan enggak bisa dipotong. Nanti kalau dipotong nanti programnya enggak jalan,” kata Teten.



close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus