Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Masa jabatan komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) periode 2012-2017 diperpanjang melalui Keputusan Presiden Nomor 33/P/2018. Kegiatan KPPU yang sempat dihentikan sementara akibat kekosongan anggota pun dapat dilanjutkan hingga 27 April mendatang.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo