Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Masuk 5 Provinsi dengan UMP 2024 Tertinggi, Berapa Biaya Hidup di Jakarta, Papua, hingga Aceh?

Lima provinsi dengan UMP 2024 tertinggi yaitu DKI Jakarta, Papua, Bangka Belitung, Sulawesi Utara, dan Aceh. Berapakah biaya hidup di provinsi tersebut?

24 November 2023 | 08.45 WIB

Ilustrasi buruh perempuan. shutterstock.com
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ilustrasi buruh perempuan. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengupahan Nasional telah merekapitulasi dan melaporkan daftar upah minimum provinsi atau UMP 2024 ke Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker. Lima provinsi dengan UMP 2024 tertinggi yaitu DKI Jakarta, Papua, Bangka Belitung, Sulawesi Utara, dan Aceh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Lantas, berapakah rata-rata biaya hidup per bulannya di lima provinsi tersebut?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. DKI Jakarta

DKI Jakarta menjadi provinsi dengan UMP 2024 tertinggi, yakni Rp 5.067.381. Sementara itu, menurut data Badan Pusat Statistik atau BPS, rata-rata pengeluaran per kapita di Jakarta dalam setahun adalah Rp 1.614.416 pada 2022.

2. Papua

Papua menjadi provinsi kedua upah minimum tertinggi, yaitu Rp 4.024.270. Menurut data BPS, pengeluaran rata-rata per kapita Papua dalam setahun pada 2022 mencapai Rp 595.500. 

3. Bangka Belitung

Posisi ketiga provinsi dengan upah minimum tertinggi 2024 adalah Bangka Belitung, yakni Rp 3.640.000. Pada 2022, menurut data BPS, rata-rata biaya hidup masyarakat kepulauan Bangka Belitung per bulan adalah Rp 1.115.000. 

4. Sulawesi Utara

Sulawesi Utara merupakan provinsi keempat dengan upah minimum tertinggi UPM 2024, yakni Rp 3.545.000. Adapun pengeluaran per kapita provinsi ini per bulannya pada 2022 menurut BPS adalah Rp 931.583.

5. Aceh

Aceh masuk lima besar provinsi depan UMR 2024 tertinggi, yaitu Rp 3.460.672. Adapun biaya hidup di Aceh menurut BPS rata-rata adalah Rp 9.964.000 per tahun atau 830.333 per bulannya. 

RIANI SANUSI PUTRI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus