Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Mau Gadai Sertifikat Tanah untuk Modal Usaha? Ini Nasehat Jokowi

Jokowi membagikan 3 ribu sertifikat tanah untuk warga Jakarta Selatan. Pembagian berlangsung di Gelanggang Remaja Kecamatan Pasar Minggu

22 Februari 2019 | 10.41 WIB

Calon presiden inkumben Joko Widodo atau Jokowi usai memberi pengarahan kepada para saksi tempat pemungutan suara (TPS) di Hotel El Royale Kelapa Gading, Jakarta pada Rabu, 20 Februari 2019. Dewi Nurita/TEMPO
Perbesar
Calon presiden inkumben Joko Widodo atau Jokowi usai memberi pengarahan kepada para saksi tempat pemungutan suara (TPS) di Hotel El Royale Kelapa Gading, Jakarta pada Rabu, 20 Februari 2019. Dewi Nurita/TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membagikan 3 ribu sertifikat tanah untuk warga Jakarta Selatan. Pembagian berlangsung di Gelanggang Remaja Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta, Jumat, 22 Februari 2019.

Baca: Fakta-fakta Seputar Dana Desa yang Cair di Masa Jokowi

Jokowi mewanti-wanti masyarakat yang ingin menggadaikan sertifikatnya. Ia meminta agar menghitung kemampuan untuk mengansur dan menggunakan seluruhnya untuk modal usaha.

Mantan gubernur DKI Jakarta ini melarang sertifikat digadaikan untuk membeli barang-barang mewah seperti mobil atau motor demi memenuhi gaya hidup. "Kerennya cuma enam bulan, habis itu gak bisa mengangsur, mobil ditarik dealer sertifikatnya hilang," kata dia, Jumat, 22 Februari 2019.

Jokowi bercerita tiap ia berkunjung ke daerah-daerah di seluruh tanah air masalah yang sering ditemui adalah konflik tanah. Baik antarwarga, antara warga dan perusahaan, atau antara warga dan negara. Hal ini akibat tidak adanya kepastian dan bukti hukum.

"Karena apa? Karena tak punya bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki," kata Jokowi.

Ia berpesan agar sertifikat yang telah diterima dijaga baik-baik. Ia menyarankan agar sertifikat tersebut difotokopi dan yang aslinya dibungkus plastik agar tidak basah. 

 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berujar pada tahun lalu, khusus di Jakarta Selatan, pemerintah telah memberikan sertifikat untuk 40.655 bidang tanah. "Insya Allah melalui program ini seluruh warga Jakarta nantinya akan memiliki kepastian hukum," ujarnya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofjan Djalil mengatakan pihaknya menargetkan seluruh bidang tanah di Provinsi DKI Jakarta sudah tersertifikasi pada tahun ini. Hingga kini, kata dia, di Jakarta Selatan tersisa 36.580 bidang tanah lagi yang belum tersertifikasi.

Simak berita tentang Jokowi hanya di Tempo.co

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ahmad Faiz

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Pernah ditempatkan di desk bisnis, politik, internasional, megapolitan, sekarang di hukum dan kriminalitas. Bagian The Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea 2023

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus