Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Menabrak Aturan demi Gardu

Temuan Inspektorat Jenderal Kementerian Energi: proses pengadaan barang dan jasa PT PLN tak sesuai dengan ketentuan. Akan dibuat payung hukum baru.

12 November 2012 | 00.00 WIB

Menabrak Aturan demi Gardu
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral itu sungguh membuat gerah direksi Perusahaan Listrik Negara. Tim Inspektorat menilai PLN melanggar Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa karena meneken kontrak dan membayar uang muka kepada vendor sebelum lahan bebas.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus