Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Efek Langsung dan Tak Langsung Buka Blokir Anggaran

Sejak blokir anggaran mulai dibuka pada Maret, belanja K/L mengalami lonjakan signifikan.

11 Mei 2025 | 15.54 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) didampingi (dari kiri) Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, Suahasil Nazara, Thomas Djiwandono, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi menyampaikan paparan dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI terkait efisiensi anggaran di gedung DPR RI, Jakarta, 13 Februari 2025. Tempo/M Taufan Rengganis
Perbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) didampingi (dari kiri) Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, Suahasil Nazara, Thomas Djiwandono, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi menyampaikan paparan dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI terkait efisiensi anggaran di gedung DPR RI, Jakarta, 13 Februari 2025. Tempo/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan bahwa pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, telah membuka blokir anggaran senilai Rp86,6 triliun guna memungkinkan Kementerian dan Lembaga (K/L) kembali melaksanakan belanja untuk mendukung program-program prioritas nasional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pembukaan blokir anggaran ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pada tanggal 7 Maret, Menteri Keuangan telah melaporkan kepada Bapak Presiden bahwa pelaksanaan Inpres ini telah kami selesaikan. Dan untuk itu meminta izin untuk melakukan refocusing, relokasi, pembukaan blokir dan berbagai macam supaya belanja Kementerian/Lembaga kemudian bisa lebih tajam, bisa dilakukan reprioritisasi sesuai dengan prioritas-prioritas pemerintah,” kata Wamenkeu Suahasil dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta pada Rabu, 30 Maret 2025, dikutip dari laman resmi Kemenkeu.

Lebih lanjut, Wamenkeu Suahasil menjabarkan bahwa efisiensi anggaran pada tahun 2025 telah mencakup 99 Kementerian dan Lembaga dengan total penghematan sebesar Rp256,1 triliun, serta pengurangan alokasi transfer ke daerah sebesar Rp50,6 triliun.


Efek Dibukanya Blokir Anggaran

Efek langsung dari pembukaan blokir anggaran terlihat dari meningkatnya realisasi belanja Kementerian dan Lembaga (K/L). Sejak blokir mulai dibuka pada Maret, belanja K/L mengalami lonjakan signifikan.

Pada Januari, realisasi belanja baru mencapai Rp24,7 triliun, meningkat menjadi Rp83,6 triliun di Februari, dan melonjak hingga Rp196,1 triliun hingga akhir Maret.

Khusus pada bulan Maret saja, total belanja K/L tercatat sebesar Rp113,6 triliun, lebih tinggi dibandingkan akumulasi dua bulan pertama tahun ini.

“Ini yang kita bilang terjadi akselerasi belanja. Sudah sekitar 16,9 persen dari total belanja yang ada di dalam APBN. Ini inline dengan persentase pendapatan dan juga persentase belanja negaranya. Ini akan kita pantau terus sehingga K/L bisa terus belanja dan kemudian meningkatkan seluruh dukungan kepada prioritas-prioritas pembangunan,” ujar Wamenkeu Suahasil.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa belanja dari K/L baru hasil restrukturisasi mencapai Rp5,2 triliun pada Februari dan naik menjadi Rp24,7 triliun di Maret. Sementara itu, belanja dari K/L lainnya yang sebelumnya hanya Rp22,8 triliun di Februari meningkat tajam menjadi Rp171,3 triliun setelah pembukaan blokir anggaran pada Maret.

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah melakukan efisiensi besar-besaran terhadap anggaran belanja kabinet, dengan total penghematan mencapai Rp360 triliun. Presiden meminta kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk memangkas pos-pos anggaran yang dianggap tidak esensial.

Kebijakan penghematan ini dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, yang diterbitkan pada 22 Januari 2025. Melalui instruksi tersebut, pemerintah menetapkan target pemangkasan belanja kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,5 triliun, sehingga total penghematan mencapai Rp306,6 triliun.

Langkah efisiensi ini difokuskan pada pengurangan pengeluaran operasional, seperti biaya perjalanan dinas, pembelian alat tulis kantor, serta penggunaan pendingin ruangan. Sejumlah kementerian mengalami pemotongan anggaran cukup besar, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum yang mengalami pemangkasan hingga 70 persen dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebesar 52 persen.

Selain menekan pemborosan, kebijakan ini juga bertujuan mengalihkan dana untuk mendukung program-program prioritas pemerintah, seperti penyediaan makan siang gratis bagi siswa dan ibu hamil, pengembangan infrastruktur, serta penciptaan lapangan kerja.

Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Pemerintah Sudah Buka Blokir Anggaran. Ini Rinciannya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus