Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah membuka blokir anggaran yang sebelumnya dicadangkan dari 99 kementerian dan lembaga (K/L) dengan total nilai Rp 86,6 triliun, menyusul rampungnya pelaksanaan efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dalam konferensi pers APBN KiTa edisi April 2025 di Jakarta, Jumat dua pekan lalu, menyampaikan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai penyelesaian pelaksanaan Inpres tersebut. Laporan tersebut disampaikan pada 7 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Setelah itu, Menteri Keuangan meminta persetujuan Presiden untuk memfokuskan kembali anggaran, melakukan relokasi, membuka blokir, serta mengambil berbagai langkah lain agar belanja K/L dapat lebih tepat sasaran sesuai dengan prioritas pemerintah.
“Kalau besarnya adalah Rp86,6 triliun sudah dilakukan buka blokir sehingga bisa belanja lagi,” ujar Suahasil, dikutip dari Antara.
Adapun rincian pembukaan blokir mencakup Rp33,11 triliun yang dialokasikan untuk restrukturisasi 23 K/L baru dalam Kabinet Merah Putih, sementara Rp53,49 triliun sisanya digunakan untuk membuka blokir anggaran pada 76 K/L. Angka ini merupakan realisasi hingga 25 April 2025. Sejalan dengan pembukaan blokir tersebut, penyerapan anggaran belanja K/L mulai meningkat sejak Maret.
Sepanjang bulan Maret, total realisasi belanja kementerian dan lembaga mencapai Rp113,6 triliun, melebihi akumulasi belanja pada dua bulan pertama tahun ini. “Ini yang kami sebut terjadi akselerasi belanja,” ucap Suahasil.
Kementerian Keuangan mencatat total belanja K/L baru atau kementerian hasil restrukturisasi pada Februari mencapai Rp 5,2 triliun, pada Maret naik menjadi Rp 24,7 triliun. Sedangkan belanja K/L lain pada Februari baru 22,8 triliun, Seletah buka blokir, pada Maret mencapai Rp 171,3 triliun.
Apa alasan pemerintah blokir anggaran?
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengarahkan pemangkasan anggaran belanja negara sebesar Rp306,69 triliun.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi belanja pemerintah sekaligus mengalihkan dana ke program-program prioritas, seperti penyediaan makan bergizi gratis bagi lebih dari 82 juta siswa dan ibu hamil. Namun, langkah ini juga memunculkan perdebatan terkait dampaknya terhadap laju pertumbuhan ekonomi nasional.
Pemotongan anggaran tersebut meliputi efisiensi belanja kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan efisiensi transfer ke daerah sebesar Rp50,5 triliun. Fokus penghematan diarahkan pada pengurangan belanja operasional seperti perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor, serta penggunaan pendingin ruangan.
Beberapa kementerian terkena dampak cukup besar, seperti Kementerian Pekerjaan Umum yang anggarannya dipangkas hingga 70 persen, serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang mengalami pemotongan sebesar 52 persen.
Kebijakan ini secara umum bertujuan untuk memangkas pengeluaran yang tidak esensial, menghindari pemborosan seperti perjalanan dinas berlebih dan acara seremonial yang tidak produktif, serta mengarahkan belanja negara ke program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Presiden juga menginstruksikan agar dilakukan realokasi anggaran ke pos-pos yang lebih produktif. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, Presiden Prabowo menginginkan pengeluaran negara difokuskan pada peningkatan pertumbuhan ekonomi, produktivitas, penciptaan lapangan kerja, dan manfaat nyata bagi rakyat.
“Seperti Bapak Presiden sampaikan, penciptaan kesempatan kerja, menciptakan produktivitas, menghasilkan devisa, atau menghemat devisa, termasuk mendorong industrialisasi untuk hilirisasi. Ini semuanya akan kita koordinasikan dan kita laksanakan dalam sebulan ke depan,” kata Sri Mulyani.