Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Menhub: Libatkan Swasta, Pembangunan Infrastruktur Bisa Dikebut

Pembangunan infrastruktur membutuhkan dana lebih dari Rp 1.000 triliun.

20 April 2017 | 21.29 WIB

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono (kiri) dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) meninjau jalan tol akses Pelabuhan Tanjung Priok usai peresmiannya di Jakarta, 15 April 2017.
material-symbols:fullscreenPerbesar
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono (kiri) dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) meninjau jalan tol akses Pelabuhan Tanjung Priok usai peresmiannya di Jakarta, 15 April 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai skema pembiayaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) guna membiayai proyek infrastruktur pemerintah dapat mempercepat proses pembangunan. Ia menjelaskan, Indonesia yang terdiri dari 38 provinsi.

Jika pembangunan infrastruktur dikebut, maka dana yang dibutuhkan mencapai lebih dari Rp 1.000 triliun. Sementara proyek Kementerian Perhubungan dalam jangka empat tahun saja paling banyak hanya dapat menganggarkan belanja Rp 400 triliun.

“Gap ini harus kita selesaikan dengan baik. Bagaimana cara menarik investor tadi? Banyak sekali yang yang bisa dikerjakan di sini yang bisa diinvestasikan,” kata Budi Karya Sumadi di Hotel Shangri La, Jakarta Pusat, Kamis, 20 April 2017.

Baca: Kementerian Perhubungan Targetkan Efisiensi Rp 6 Triliun


Ia mencontohkan proyek perluasan Bandara Internasional Kualanamu. Ada setidaknya tiga investor yang sedang dijajaki pemerintah untuk menggarap perluasan Bandara yang terletak di Deli Serdang, Sumatera Utara itu. Ketiga investor itu adalah yakni Rotterdam, Cina dan Dubai. Selain itu pemerintah juga menjajaki beberapa daerah lain yang sekiranya dapat diinvestasikan dengan pihak swasta seperti Belitung dan Balikpapan.

“Supaya dana-dana ini bisa kita gunakan untuk membangun dan memperbesar Bandara dan pelabuhan itu dan akhirnya ada interest dari internasional, sehingga ada tambahan traffic dan potensial investasi ke Indonesia. Sentimen positif ini penting untuk kita lakukan,” kata Budi.

Karena itu dalam hal pengembangan pemerintah tetap membuka peluang kerjasama dengan pihak swasta, sedangkan proyek-proyek kecil akan diserahkan penggarapannya oleh BUMN seperti PT Pelindo (Persero) yang bergerak di bidang pelabuhan, dan PT Angkasa Pura (Persero) yang bergerak di sektor jasa penerbangan.

Ia menambahkan, tak menutup kemungkinan skema ini dijalankan untuk pembiayaan proyek infrastruktur lainnya seperti proyek LRT. Pemerintah telah memberikan kesempatan kepada PT Kereta Api Indonesia untuk berinvestasi.

Di satu sisi kesempatan investasi kereta api semacam Jabodetabek (commuter line) dapat dikelola dan diinvestasi oleh local private investor. Sehingga proyek tersebut bisa dibangun di wilayah lain seperti Kalimantan dan Sulawesi.

Dari skema itu pemerintah dapat menyediakan penjaminan pembayaran yang panjang, 15 sampai 20 tahun. Di satu sisi pemerintah mendapatkan investor untuk menyelesaikan gap dari keuangan, di sisi lain ada teknologi dan cara baru. Pemerintah pun dapat menarik investor dari luar untuk berinvestasi di Sulawesi Selatan.

“Ini suatu format skema finansial yang baru, yang menarik, dan lebih terbuka. Saya beri catatan bahwa ini juga bukan bermaksud menjual tanah air. Karena investasi ini ada di indonesia, nggak bisa dibawa ke mana-mana, yang menikmati kita. Tinggal uang dari negara manapun masuk, dan kita juga hati-hati,untuk membuat suatu peraturan yang pro governance sehingga suatu investasi itu tidak membuat rusak tatanan keekonomian yang ada di bandara dan pelabuhan itu terganggu,” kata dia.

DESTRIANITA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dewi Rina Cahyani

Dewi Rina Cahyani

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus