Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sudah meminta secara langsung kepada maskapai agar menghindari penerbangan ke Wuhan, China. Tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.
"Kita perhatikan beberapa penerbangan untuk tidak terbang ke Wuhan, karena ada beberapa, ada Lion, Sriwijaya," tuturnya, Jumat 24 Januari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bahkan menurut Menhub, penerbangan yang dari dan menuju wilayah tersebut sudah kosong sejak Kamis 23 Januari 2020 kemarin. Menhub menegaskan Kemenhub menutup sementara penerbangan ke wilayah tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"[Travel warning] secara langsung kita sudah sampaikan ke operator penerbangan," imbuh Menhub.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyampaikan, menindaklanjuti NOTAM G0108/20 yang diterbitkan oleh International Notam Office Beijing, layanan maskapai Indonesia yang melakukan penerbangan dari dan ke Kota Wuhan, China untuk sementara tidak dapat dilakukan.
Hal itu dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan masuknya wabah virus pneumonia atau corona melalui jalur penerbangan.
Saat ini ada dua maskapai penerbangan nasional yang memiliki rute penerbangan ke Kota Wuhan yaitu Sriwijaya Air dan Lion Air.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti, menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan melakukan antisipasi penyebaran virus pneumonia melalui jalur penerbangan.
"Kami telah melakukan koordinasi intensif kepada seluruh maskapai penerbangan di Indonesia untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran virus pneumonia masuk ke Indonesia melalui aktifitas penerbangan" jelas Polana.
Informasi melalui NOTAM G0108/20 menyampaikan bahwa Bandar Udara Internasional Wuhan Tianhe tidak dapat digunakan sebagai bandara alternate kecuali untuk penerbangan kondisi darurat mulai 23 Januari pukul 11.00 UTC (18.00 WIB) sampai 02 Februari pukul 15.59 UTC (22.59 WIB), sehingga penerbangan dari Indonesia menuju kota Wuhan akan dialihkan ke kota lain di China.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah mengeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara melalui Direktur Keamanan Penerbangan Nomor : SE.001/DKP/I/2020 tanggal 20 Januari 2020.