Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Menhub Sebut Ada Ruang Turunkan Batas Atas Tiket Pesawat

Menhub Budi Karya menyebut ada ruang menurunkan batas atas tiket pesawat.

9 Mei 2019 | 17.00 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) memantau petugas Dinas Perhubungan saat memeriksa kondisi bus antar kota di Terminal Leuwi Panjang, Bandung, Selasa, 7 Mei 2019. Menhub bersama jajaran Dinas Perhubungan melakukan ramp check untuk menguji kelaikan bus angkutan lebaran 2019. TEMPO/Prima Mulia
Perbesar
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) memantau petugas Dinas Perhubungan saat memeriksa kondisi bus antar kota di Terminal Leuwi Panjang, Bandung, Selasa, 7 Mei 2019. Menhub bersama jajaran Dinas Perhubungan melakukan ramp check untuk menguji kelaikan bus angkutan lebaran 2019. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan masih terdapat ruang menurunkan tarif batas atas tiket pesawat. Pernyataan itu disampaikan oleh Budi seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 9 Mei 2019 membahas mengenai persiapan arus mudik Lebaran 2019.

Baca juga: Turunkan Tarif Batas Atas Pesawat, Menhub Lapor Menko Darmin Dulu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Budi mengatakan terdapat sejumlah dasar penurunan tarif batas atas tersebut. "Satu dicari harga pokok penjualan. HPP itu harga pokok berdasarkan on time performance. Yang kedua dari avtur, dolar, terus berdasarkan load factor. Didasarkan itu ditemukan setelah satu angka harga pokok rata-rata. Dengan dasar itu berarti kita masih ada ruang untuk bisa menurunkan batas atas," kata Budi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Budi mengatakan pemerintah akan memfinalisasi pembahasan mengenai penurunan tarif batas atas tiket pesawat itu pada Senin pekan depan, 13 Mei 2019, bersama Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution.

Pada Senin 6 Mei 2019, Menhub Budi Karya bersama Menteri Darmin, Menteri BUMN Rini Soemarno dan direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. telah bertemu membahas isu tiket pesawat ini. Budi Karya mengatakan keputusan mengenai penurunan tarif batas atas tiket pesawat itu akan disampaikan kepada maskapai penerbangan. "Dibicarakan. Bukan minta persetujuan, tapi dikomunikasikan," kata mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero).

Ketika disinggung mengenai pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Panjaitan mengenai penurunan tarif batas atas tiket pesawat 15 persen, Budi membenarkan mengenai perkiraan rentang penurunan itu. "Itu range di situ, kami finalkan hari Senin (13 Mei 2019)," katanya.

BISNIS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus