Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan masih terdapat ruang menurunkan tarif batas atas tiket pesawat. Pernyataan itu disampaikan oleh Budi seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 9 Mei 2019 membahas mengenai persiapan arus mudik Lebaran 2019.
Baca juga: Turunkan Tarif Batas Atas Pesawat, Menhub Lapor Menko Darmin Dulu
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Budi mengatakan terdapat sejumlah dasar penurunan tarif batas atas tersebut. "Satu dicari harga pokok penjualan. HPP itu harga pokok berdasarkan on time performance. Yang kedua dari avtur, dolar, terus berdasarkan load factor. Didasarkan itu ditemukan setelah satu angka harga pokok rata-rata. Dengan dasar itu berarti kita masih ada ruang untuk bisa menurunkan batas atas," kata Budi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Budi mengatakan pemerintah akan memfinalisasi pembahasan mengenai penurunan tarif batas atas tiket pesawat itu pada Senin pekan depan, 13 Mei 2019, bersama Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution.
Pada Senin 6 Mei 2019, Menhub Budi Karya bersama Menteri Darmin, Menteri BUMN Rini Soemarno dan direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. telah bertemu membahas isu tiket pesawat ini. Budi Karya mengatakan keputusan mengenai penurunan tarif batas atas tiket pesawat itu akan disampaikan kepada maskapai penerbangan. "Dibicarakan. Bukan minta persetujuan, tapi dikomunikasikan," kata mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero).
Ketika disinggung mengenai pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Panjaitan mengenai penurunan tarif batas atas tiket pesawat 15 persen, Budi membenarkan mengenai perkiraan rentang penurunan itu. "Itu range di situ, kami finalkan hari Senin (13 Mei 2019)," katanya.
BISNIS