Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memeriksa kelaikan terhadap 20.173 bus menjelang masa angkutan Lebaran 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Dari jumlah itu, sebanyak 13.752 armada diizinkan operasional, 3.661 armada dapat peringatan perbaikan, dan sisanya dilarang operasional karena tidak memenuhi aspek keselamatan jalan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno dalam keterangannya, Selasa, 26 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Hendro mengungkapkan, Kemenhub melalui Balai Pengelola Transportasi Darat telah rutin melakukan ramp check untuk angkutan antar kota antar provinsi (AKAP), angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP), angkutan lintas batas negara, dan angkutan pariwisata.
Kegiatan ramp check menjelang angkutan Lebaran ini sudah mulai dilakukan sejak 21 Februari dan akan berakhir pada 31 Maret 2024. Hendro mengungkapkan, proses perbaikan bus yang ditemukan kekurangan bakal dilakukan sebelum periode angkutan Lebaran, yakni pada 3 April 2024.
Adapun seluruh rangkaian ramp check dilaksanakan di tiap terminal Tipe A, Tipe B, Tipe C, hingga Pool Bus Pariwisata oleh masing-masing instansi yang berkaitan sesuai kewenangannya.
Selanjutnya: "Kami imbau agar seluruh PO Bus baik AKAP maupun pariwisata...."
"Kami imbau agar seluruh PO Bus baik AKAP maupun pariwisata agar seluruh armadanya memenuhi kelaikan sehingga dapat mengakomodir kebutuhan layanan pada angkutan lebaran," ucap Hendro.
Selain itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat untuk mengecek kelaikan jalan angkutan bus yang bakal ditumpangi saat mudik dan arus balik Lebaran.
Masyarakat bisa mengecek status kelayakan bus, baik bus antar kota antar propinsi (AKAP) maupun bus pariwisata, lewat aplikasi MitraDarat.
"Masyarakat hanya tinggal memasukkan nomor kendaraan pada fitur Cek Laik di aplikasi, nanti akan keluar keterangan bus itu laik jalan atau tidak," ujar Hendro.
Nantinya masyarakat bisa mengetahui status kelayakan bus yang ditumpangi dari izin operasional angkutan serta keterangan kelulusan uji berkala. Informasi itu bakal muncul ketika masyarakat menginput nomor kendaraan di aplikasi MitraDarat.
Menurut Hendro, pengecekan kelaikan bus ini penting dilakukan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi saat perjalanan arus mudik dan balik Lebaran 2024. "Maka kami imbau seluruh masyarakat pada umumnya dapat memastikan busnya aman dan berkeselamatan sebelum perjalanan," ucapnya.