Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Menko Airlangga Sebut Industri Tekstil Belum Sunset: Masih Menarik

Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) Nandi Herdiaman pernah menyatakan 60 persen industri tekstil dan produk tekstil (TPT) anggotanya yang merupakan industri kecil menengah (IKM), tak lagi beroperasi.

7 Agustus 2024 | 14.13 WIB

Petugas kepolisian berjaga di gudang penyimpanan pakaian impor bekas di kawasan Pulogebang, Jakarta, Senin (1/8). Direktorat kriminal khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penyelundupan pakaian bekas dan tekstil impor ilegal dengan mengamankan 12 tersangka dan menyita 2.216 bal pakaian bekas. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Perbesar
Petugas kepolisian berjaga di gudang penyimpanan pakaian impor bekas di kawasan Pulogebang, Jakarta, Senin (1/8). Direktorat kriminal khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penyelundupan pakaian bekas dan tekstil impor ilegal dengan mengamankan 12 tersangka dan menyita 2.216 bal pakaian bekas. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan industri tekstil belum mengalami sunset industry alias belum redup. Airlangga mengatakan hal tersebut meski gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil menjadi menjadi isu akhir-akhir ini.

Airlangga beralasan, industri tekstil masih tumbuh. Salah satunya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal, Jawa Tengah. "Ada empat yang masuk. Salah satunya masuk Fortune 500 company," kata Airlangga dalam pidatonya di acara peresmian pabrik bahan anoda baterai litium di KEK Kendal, Jawa Tengah pada Rabu, 7 Agustus 2024, dipantau Tempo dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Ketua Umum Partai Golkar itu mengklaim empat pabrik itu masing-masing mempekerjakan 4.000 hingga 7.000 orang. "Masih menarik," tutur Airlangga.

Sebelumnya, Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) Nandi Herdiaman menyatakan 60 persen industri tekstil dan produk tekstil (TPT) anggotanya, yang merupakan industri kecil menengah (IKM), kini tak lagi beroperasi. Penyebabnya, kata dia, banjir impor tekstil ke dalam negeri sepanjang dua tahun terakhir.

“Pasar dalam negeri kita, baik offline maupun online, disikat semua oleh produk impor yang harganya tidak masuk akal,” ujar Nandi melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Juni 2024.

Nandi menduga barang impor itu masuk secara ilegal. Sebab, menurut dia, harga barang-barang itu dipasarkan dengan sangat murah, bahkan di bawah harga bahan bakunya. Kalau impor garmen secara resmi, kata dia, seharusnya ada Pajak Pertambahan Nilai (PPN), bea masuk, dan bea safeguard-nya. “Jadi tidak mungkin per potongnya dijual di bawah harga Rp 50 ribu,” kata dia.

Dengan harga yang sangat murah ini, ia mengatakan, para pengusaha baik IKM maupun perusahaan besar tidak akan kuat menghadapi persaingan dengan produk-produk impor. Karena itu, dia mengaku tak heran banyak perusahaan kecil dan besar dari hulu sampai hilir melakukan PHK, bahkan menutup pabrik mereka.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia kemudian membenarkan adanya situasi tersebut. Ia berujar, PHK di sektor industri disebabkan perpindahan pabrik maupun penutupan pabrik karena mesinnya tua dan tingginya biaya produksi.

Kendati begitu, Bahlil meminta masyarakat tidak sedih. Seperti yang dikatakan Airlangga hari ini, Bahlil mengatakan ada industri baru yang tumbuh karena ada investasi. Misalnya, kehadiran pabrik sepatu di Kawasan Industri Terpadu Batang, Jawa Tengah. Ia mengklaim pabrik sepatu di kawasan industri yang diresmikan Presiden Jokowi pada Jumat, 26 Juli 2024, itu menyerap lebih dari 2.000 tenaga kerja.

"Tidak usah sedih," kata Bahlil di Kementerian Investasi, Senin, 29 Juli 2024. "Ada (industri) yang pergi, ada yang datang."

HAN REVANDA PUTRA 

Pilihan Editor: Tidak Semua Menteri Hadir saat Jokowi Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di IKN

 

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus