Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Minat Sewa Perkantoran Elit di Jakarta? Kini Tarifnya Rupiah  

Ini menyesuaikan dengan peraturan Bank Indonesia mengenai transaksi wajib rupiah.

9 Juli 2015 | 13.46 WIB

Gedung-gedung pencakar langit di pusat kota Jakarta, 11 Juli 2014. Pada saat ini terdapat 133 bangunan tinggi yang sedang dalam proses konstruksi di Jakarta,  43 di antaranya gedung perkantoran, 7 apartemen dan 83 apartemen strata. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Gedung-gedung pencakar langit di pusat kota Jakarta, 11 Juli 2014. Pada saat ini terdapat 133 bangunan tinggi yang sedang dalam proses konstruksi di Jakarta, 43 di antaranya gedung perkantoran, 7 apartemen dan 83 apartemen strata. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO , Jakarta: Konsultan properti Jones Lang Lasalle (JLL) menyatakan perkantoran elit di kawasan pusat bisnis (Central Bussiness District/CBD) di Jakarta mulai beralih menggunakan rupiah dalam transaksi sewa-menyewanya. "Ini menyesuaikan dengan peraturan Bank Indonesia mengenai transaksi wajib rupiah," kata Regional Director JLL Indonesia Vivin Harsanto pada wartawan, Rabu 8 Juli 2015.

Vivin menjelaskan, dari pantauannya, sejauh ini tak ada masalah dalam konversi harga sewa properti dari dolar ke rupiah. "Baik dari pemilik maupun penyewanya tak ada masalah," katanya.

Hal yang sama disampaikan oleh konsultan properti Colliers International. Associate Director Research Colliers International Indonesia Ferry Salanto menyatakan berbagai perkantoran di CBD atau sentrabisnis di wilayah DKI Jakarta pada saat ini mulai beralih menggunakan rupiah.

Ferry menyebut, pada 2014 sekitar 30 persen gedung-gedung perkantoran masih menggunakan tarif sewa dolar AS. "Dengan peraturan Bank Indonesia, terakhir jumlah itu berkurang drastis," kata Ferry saat ditemui dalam kesempatan berbeda. Bagaimanapun, kata Ferry, saat ini masih ada yang menggunakan sewa kombinasi (rupiah dan dolar AS) tapi gedung yang hanya tarif perawatan dengan dolar AS juga berkurang.

Ferry berpendapat kebijakan mewajibkan penggunaan mata uang rupiah ini paling berpengaruh terhadap subsektor properti berupa perkantoran. Selain itu, pembangunan gedung perkantoran baru lebih berisiko untuk pengembang. Sebab, untuk membangun gedung-gedung premium berstandar internasional, sering kali mereka mengimpor material dari luar negeri dan membayar desainer hingga kontraktor kelas dunia dengan dolar. "Sehingga mereka akan lebih perhitungan untuk membangun gedung baru," katanya.

PINGIT ARIA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MC Nieke Indrietta Baiduri

MC Nieke Indrietta Baiduri

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus