Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO , Jakarta: Konsultan properti Jones Lang Lasalle (JLL) menyatakan perkantoran elit di kawasan pusat bisnis (Central Bussiness District/CBD) di Jakarta mulai beralih menggunakan rupiah dalam transaksi sewa-menyewanya. "Ini menyesuaikan dengan peraturan Bank Indonesia mengenai transaksi wajib rupiah," kata Regional Director JLL Indonesia Vivin Harsanto pada wartawan, Rabu 8 Juli 2015.
Vivin menjelaskan, dari pantauannya, sejauh ini tak ada masalah dalam konversi harga sewa properti dari dolar ke rupiah. "Baik dari pemilik maupun penyewanya tak ada masalah," katanya.
Hal yang sama disampaikan oleh konsultan properti Colliers International. Associate Director Research Colliers International Indonesia Ferry Salanto menyatakan berbagai perkantoran di CBD atau sentrabisnis di wilayah DKI Jakarta pada saat ini mulai beralih menggunakan rupiah.
Ferry menyebut, pada 2014 sekitar 30 persen gedung-gedung perkantoran masih menggunakan tarif sewa dolar AS. "Dengan peraturan Bank Indonesia, terakhir jumlah itu berkurang drastis," kata Ferry saat ditemui dalam kesempatan berbeda. Bagaimanapun, kata Ferry, saat ini masih ada yang menggunakan sewa kombinasi (rupiah dan dolar AS) tapi gedung yang hanya tarif perawatan dengan dolar AS juga berkurang.
Ferry berpendapat kebijakan mewajibkan penggunaan mata uang rupiah ini paling berpengaruh terhadap subsektor properti berupa perkantoran. Selain itu, pembangunan gedung perkantoran baru lebih berisiko untuk pengembang. Sebab, untuk membangun gedung-gedung premium berstandar internasional, sering kali mereka mengimpor material dari luar negeri dan membayar desainer hingga kontraktor kelas dunia dengan dolar. "Sehingga mereka akan lebih perhitungan untuk membangun gedung baru," katanya.
PINGIT ARIA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini