Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian menggelar program angkutan motor gratis (motis) dalam rangka angkutan mudik lebaran 2023. Dengan maksimal penumpang motor 2 orang dan pembayaran mulai dari Rp 10 ribu, Kemenhub sediakan kuota 10.440 motor dan 46 ribu penumpang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Djarot Tri Wardhono mengajak masyarakat mengikuti program angkutan Motor Gratis (Motis) 2023. Saat ini masih berlangsung periode pendaftaran Motis 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Program ini, kata dia, merupakan langkah Kemenhub dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan Angkutan Lebaran yang aman, nyaman dan selamat.
"Pendaftarannya itu sudah mulai dari 1 Maret, baik untuk motis berangkat maupun yang balik. Pemberangkatannya tanggal 11 sampai 20 April, sedangkan yang baliknya mulai tanggal 25 April sampai 4 Mei 2023. Penumpang enggak bayar seperti biasa, mulai dari Rp 10 ribu, paling mahal itu Rp 20 ribu," ujar Djarot dalam kegiatan Media Briefing Persiapan Angkutan Lebaran 2023 pada Kamis, 16 Maret 2023 di Jakarta.
Selain itu, Motis 2023 akan melayani tiga lintas pelayanan, yakni Lintas Utara dengan rute Cilegon-Jakarta Gudang-Cirebon Prujakan-Tegal-Pekalongan-Semarang Tawang, Lintas Tengah dengan rute Jakarta Gudang-Cirebon Prujakan-Purwokerto-Kroya-Gombong-Kutoarjo-Lempuyangan-Purwosari, dan Lintas Selatan dengan rute Kiraracondong-Tasikmalaya-Sidoreja-Kroya-Gombong-Kutoarjo-Lempuyangan-Purwosari.
Selanjutnya: persyaratan dan ketentuan dari program Motis 2023
Adapun persyaratan dan ketentuan dari program Motis 2023 sebagai berikut:
- Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C
- Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
- Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang
- Pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar
- Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar
- Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang
- Satu penumpang dewasa bisa membeli satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun)
- Bagi Peserta yang sudah berhasil mendaftar secara Online WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.
- Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya
- Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor
- Pada saat penyerahan Sepeda Motor, Peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran.
- Sepeda Motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan, akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola Parkir Resmi Stasiun.
- Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.
- BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan
- Kode Booking Tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan Sepeda Motor
- Peserta DILARANG memberikan Tip bagi Petugas Motis 2023
- Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku
- Para peserta diwajibkan sudah vaksin boster
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti Motis 2023 dengan KA dapat mendaftarkan diri secara Online melalui mudikgratis.dephub.go.id. atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk
Pilihan Editor: Jelang Mudik Lebaran 2023, Ribuan Bus Dinyatakan Tidak Laik Jalan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini