Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK membuka rekrutmen sumber daya manusia (SDM) melalui program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7. Pendaftaran rekrutmen ini dibuka mulai 1 Maret hingga 6 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Berdasarkan informasi yang didapat Tempo dari laman resmi ojk-pcs7.experd.com, berikut syarat dan ketentuannya:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat dalam permasalahan hukum
- Tidak mempunyai orang tua, mertua, anak, saudara kandung, dan/atau suami/istri yang bekerja sebagai pegawai, calon pegawai, atau tenaga kerja PKWT di OJK sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku di OJK
- Diutamakan memiliki prestasi nasional/internasional dan pengalaman berorganisasi di kampus dan/atau sosial kemasyarakatan
Persyaratan Khusus:
- Berusia per 1 April 2024:
S1: maksimal 29 tahun
S2: mksimal 33 tahun - S1/S2 dan PTN/PTS dalam dan luar negeri dengan jurusan/bidang studi:
- Ekonomi/keuangan (termasuk syariah), akuntansi, perpajakan, manajemen/bisnis/administrasi
- Agribisnis
- Hukum
- Statistik, matematika, aktuaria
- Informatika/ilmuu komputer/sistem informasi
- Data science/analytics
- Komunikasi, hubungan internasional
- Psikologi
- Seluruh program studi teknik
- IPK minial 3,00 dari skala 4.00
- Ijazah lulusan dari PT luar negeri disetarakan berdasarkan ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
- Memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat internasional/institusional yang masih berlaku dengan skor minimal IELTS 6/TOEFL iBT 61/TOEFL ITP 500
- Mempunyai pengalaman kerja dan sertifikasi di sektor jasa keuangan akan menjadi nilai
- tambah
Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK dan bersedia ditempatkan di seluruh kantor OJK di pusat maupun daerah.
OJK juga menyampaikan bahwa rekrutmen ini tidak dipungut biaya. Karena itu, calon pelamar mesti berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan OJK.