Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

OJK Pastikan Tak Spesifik Atur Persentase Dividen yang Dibagikan Bank

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tidak akan spesifik mengatur dividen payout ratio yang dapat diberikan bank kepada para pemegang saham.

10 September 2023 | 16.31 WIB

Ilustrasi rupiah. Pexels/Ahsanjaya
Perbesar
Ilustrasi rupiah. Pexels/Ahsanjaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tidak akan spesifik mengatur dividen payout ratio yang dapat diberikan bank kepada para pemegang saham. Hal ini seiring rencana OJK menerbitkan peraturan pembagian dividen bank.

"OJK tidak spesifik mengatur persentase besaran dividen. Namun, OJK akan mengatur kewajiban bank untuk memiliki kebijakan dalam pembagian dividen dan mengkomunikasikannya kepada pemegang saham," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae lewat keterangan tertulis, Sabtu malam, 9 September 2023.

Dian mengatakan kebijakan dividen bank bakal memuat pertimbangan bank secara internal dan eksternal dalam  menetapkan besaran pembagian dividen, yang juga secara proporsional mempertimbangkan kepentingan bank dan kepentingan para pemegang saham. Termasuk memuat  mekanisme persetujuan dan kewenangan yang diperlukan.

Sementara OJK, kata Dian, akan melakukan pengawasan terhadap kebijakan dividen bank dan pelaksanaannya. Hal ini untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan dalam penguatan bank dan terlindunginya kepentingan pemegang saham. 

"Dalam hal diperlukan, seperti terdapat indikasi pemberian dividen yang tidak prudent dan/atau bisa membahayakan keberlangsungan usaha bank, OJK berwenang melakukan tindakan pengawasan," ungkap Dian.

Soal rencana penerbitan aturan dividen bank ini, Dian mengatakan aturan tersebut perlu dibuat untuk memperkuat penerapan tata kelola bank. Dengan begitu, alokasi laba yang diperoleh bank dapat diprioritaskan untuk memperkuat permodalan bank. Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan investasi dalam memperkuat daya saing.

Pilihan EditorOJK Bakal Atur Pembagian Dividen Bank, Begini Penjelasannya

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus