Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Pedagang Pasar Pocong Mulai Jual Minyak Goreng dengan Harga Eceran Tertinggi

Minyak goreng di Pasar Pocong Desa Bojongkulur sudah tersedia kembali dengan harga sesuai HET dari pemerintah.

6 Februari 2022 | 12.22 WIB

Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
Perbesar
Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Bogor - Pedagang Pasar Pocong, Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, mulai menjual minyak goreng dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Perdagangan pada 1 Februari 2022.

Sigit, pedagang di pasar, menjual minyak goreng merek Tropical dengan harga Rp 14 ribu per liter dan Rp 28 ribu untuk kemasan 2 liter. Ia baru mendapatkan stok dari sales merek tersebut kemarin dengan harga kurang lebih Rp 13 ribu per liter.

“Harga kemasan botol Rp 14 ribu per liter kalo enggak pake kantong plastik. Kalo pake kantong jadi Rp 15 ribu,” ujar perempuan paruh baya 57 tahun tersebut saat ditemui pada Minggu, 6 Februari 2022.

Untuk kemasan setengah liter, ia mengambil dengan harga sekitar Rp 8.000 per liter dari sales dan menjualnya Rp 9.000 per liter kepada pembeli. Sedangkan untuk minyak goreng curah, ia sudah tidak memiliki stok.

Sigit mengatakan sempat menjual minyak goreng curah beberapa hari lalu dengan harga Rp 22 ribu per kilogram. Selisih Rp 1.000 dengan harga minyak goreng kemasan dengan harga Rp 21 ribu per liter.

Pagi tadi, kemasan 2 liter dari merek yang sama sudah cepat terjual dan tersisa 3 botol isi 1 liter dan 4 bungkus isi 0,5 liter. “Yang 2 liter udah habis, sisa yang seliter. Udah laku tujuh yang satu liter ini,” tutur Sigit.

Sebelum minyak goreng tersedia hari ini, ia sempat mengalami kelangkaan minyak goreng selama 2 minggu. Saat itu dari pihak sales belum memberi kabar kepadanya untuk mengisi stok kembali.

Mengenai harga yang ditetapkan pemerintah, Sigit sudah mendapatkan pemberitahuan tentang HET yang berlaku di pasaran. “Ada surat edaran waktu itu dari pemerintah,” ujar dia.

Selain lapak milik Sigit, terpantau penjual lain sudah memajang minyak goreng kemasan 0,5 – 1 liter. Namun tidak terlihat kemasan minyak goreng curah yang disediakan.

Kemudian penjual lain mengatakan minyak goreng di lapaknya baru ada lagi tadi malam. Perempuan berusia 40 tahun yang namanya tidak ingin disebutkan sempat tidak menjajakan minyak goreng karena ketiadaan stok.

“Ini minyak goreng baru tadi malem dateng,” katanya dalam waktu yang sama.

Ketika ditemui, lapak miliknya sudah banyak berjejer kemasan minyak goreng merek Tropical dengan kemasan 0,5 -1 liter juga. Sedangkan untuk minyak goreng curah, ia tidak lagi memiliki stok.

Kelangkaan minyak goreng sudah terjadi semenjak Januari 2020. Kemudian pemerintah mengambil kebijakan penetapan HET melalui Peraturan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi.

Menurut Pasal 3 Ayat 2 dalam peraturan tersebut, harga minyak goreng dibagi dalam tiga kategori

  1. Minyak goreng curah Rp 11.500 per liter
  2. Minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter
  3. Minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter


Kebijakan soal minyak goreng ini diambil seiring berlakunya Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 20 persen dan Domestic Price Obligation (DPO) untuk pasokan Crude Palm Oil (CPO) dan RBD Palm Olein di dalam negeri.

M FAIZ ZAKI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus