Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Pembangunan 38 Proyek Konstruksi Layang Sudah Dapat Dilanjutkan

Pemerintah sempat melakukan penghentian sementara pekerjaan konstruksi yang berbentuk melayang (elevated).

2 Maret 2018 | 12.41 WIB

Suasana pembangunan proyek LRT saat pemerintah menginstruksikan pemberhentian sementara proyek infrastruktur layang, di Jalan Rasuna Said, Jakarta, 21 Februari 2018. Penghentian sementara semua proyek jalan layang itu terkait kecelakaan konstruksi yang terjadi di proyek Tol Becakayu. TEMPO/Amston Probel
Perbesar
Suasana pembangunan proyek LRT saat pemerintah menginstruksikan pemberhentian sementara proyek infrastruktur layang, di Jalan Rasuna Said, Jakarta, 21 Februari 2018. Penghentian sementara semua proyek jalan layang itu terkait kecelakaan konstruksi yang terjadi di proyek Tol Becakayu. TEMPO/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 38 proyek konstruksi layang (elevated) sudah dapat dilanjutkan kembali pengerjaannya sejak ada pemberitahuan penghentian sementara (moratorium) dari pemerintah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, sejak dihentikannya pengerjaan proyek elevated pada Rabu, 21 Februari 2018, hingga saat ini sudah ada 38 proyek yang diperbolehkan dilanjutkan kembali pengerjaannya. Evaluasi akhir terhadap para kontraktor dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) telah disampaikan pada Kamis, 1 Maret 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Yang sudah mulai yang saya tahu ini di Holtekamp di Jayapura, Bogor Ring Road, Jalan Tol Pantura, dan Jalan Tol Pemalang-Batang. Jadi, bertahap semua sudah siap," ujarnya setelah meneken nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara mengenai sinergi pembangunan infrastruktur di Kejaksaan Agung, Kamis, 1 Maret 2018.

Basuki menuturkan pihaknya akan meminta para kontraktor saling melakukan pengecekan silang (cross check). "Makanya ini saya kumpulkan, supaya mereka saling cross check. Adhi (Karya) cek ke Waskita, Waskita ke Adhi, di mana kelemahan masing-masing untuk memperkuat mereka. Jadi, ini momen yang baik buat kita."

Selain faktor kelalaian manusia (human error), Kementerian PUPR menyatakan ada beberapa hal lain yang perlu dipantau dalam pengerjaan pembangunan proyek, yakni sumber daya manusia (SDM), metode kerja, peralatan yang digunakan, dan material bahan baku, termasuk dari sisi mutu.

Penghentian sementara pekerjaan konstruksi yang berbentuk melayang (elevated) dilakukan berdasarkan kesepakatan Menteri PUPR, Menteri BUMN, dan Menteri Perhubungan pada Selasa, 20 Februari 2018.

Instruksi tersebut dimaksudkan untuk menata kembali kesiapan BUJT dalam mendukung pembangunan yang berbasis keselamatan kerja setelah terjadinya 14 kasus kecelakaan konstruksi dalam enam bulan terakhir.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus