Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Cinema XXI belum bisa memastikan jadwal pembukaan bioskop di Jakarta. Perusahaan mengatakan saat ini masih menunggu instruksi yang akan dikeluarkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Setelah mendapatkan instruksi terbaru, kami akan mempelajari regulasi lebih lanjut," kata Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI, Dewinta Hutagaol, kepada Tempo di Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sejak 11 Oktober 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. PSBB transisi untuk kesekian kalinya ini berlaku sampai Minggu, 25 Oktober 2020.
Sehari setelah pengumuman Anies, Kepala Bidang Industri Pariwisata Bambang Ismadi mengatakan pembukaan bioskop sudah bisa dilakukan. Namun ada prosedur yang harus dilewati oleh pengusaha bioskop.
Pertama adalah permohonan persetujuan teknis untuk membuka usaha yang ditujukan ke Dinas Parekraf. Selanjutnya, Dinas Pariwisata mengirim tim gabungan yang sudah dibentuk. "Bioskop belum buka sebelum ada persetujuan dari dinas," kata Bambang.
Namun dalam perjalanan selama ini PSBB di Jakarta dievaluasi setiap 14 hari. Evaluasi dan penerapan PSBB dilakukan berdasarkan perkembangan kasus Covid-19. Ini yang menjadi alasan Cinema XXI menunggu instruksi terbaru dari Dinas Pariwisata DKI Jakarta.
Dewinta menyatakan hal itu bukan satu-satunya alasan belum dibukanya bioskop milik Cinema XXI. Menurut dia, salah satu kendala yang dihadapi adalah keterbatasan film yang akan ditayangkan. "Baik film Hollywood maupun film nasional," kata Dewinta dalam keterangan tertulis yang diterima Ahad, 18 Oktober 2020.
FAJAR PEBRIANTO