Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Pembukaan Bioskop, Cinema XXI Masih Tunggu Instruksi Pemprov DKI

Cinema XXI belum bisa memastikan jadwal pembukaan bioskop di Jakarta.

20 Oktober 2020 | 13.37 WIB

Pekerja Bioskop XXI menggunakan alat pelindung wajah dan masker saat dilaksanakan pemeriksaan kesiapan bioskop beroperasi kembali di Pusat Grosir Cililitan, Jakarta, Sabtu, 29 Agustus 2020. Pemprov DKI Jakarta akan membuka bioskop di Jakarta untuk beroperasi kembali dengan protokol kesehatan yang ketat. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Perbesar
Pekerja Bioskop XXI menggunakan alat pelindung wajah dan masker saat dilaksanakan pemeriksaan kesiapan bioskop beroperasi kembali di Pusat Grosir Cililitan, Jakarta, Sabtu, 29 Agustus 2020. Pemprov DKI Jakarta akan membuka bioskop di Jakarta untuk beroperasi kembali dengan protokol kesehatan yang ketat. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Cinema XXI belum bisa memastikan jadwal pembukaan bioskop di Jakarta. Perusahaan mengatakan saat ini masih menunggu instruksi yang akan dikeluarkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Setelah mendapatkan instruksi terbaru, kami akan mempelajari regulasi lebih lanjut," kata Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI, Dewinta Hutagaol, kepada Tempo di Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejak 11 Oktober 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. PSBB transisi untuk kesekian kalinya ini berlaku sampai Minggu, 25 Oktober 2020.

Sehari setelah pengumuman Anies, Kepala Bidang Industri Pariwisata Bambang Ismadi mengatakan pembukaan bioskop sudah bisa dilakukan. Namun ada prosedur yang harus dilewati oleh pengusaha bioskop.

Pertama adalah permohonan persetujuan teknis untuk membuka usaha yang ditujukan ke Dinas Parekraf. Selanjutnya, Dinas Pariwisata mengirim tim gabungan yang sudah dibentuk. "Bioskop belum buka sebelum ada persetujuan dari dinas," kata Bambang.

Namun dalam perjalanan selama ini PSBB di Jakarta dievaluasi setiap 14 hari. Evaluasi dan penerapan PSBB dilakukan berdasarkan perkembangan kasus Covid-19. Ini yang menjadi alasan Cinema XXI menunggu instruksi terbaru dari Dinas Pariwisata DKI Jakarta.

Dewinta menyatakan hal itu bukan satu-satunya alasan belum dibukanya bioskop milik Cinema XXI. Menurut dia, salah satu kendala yang dihadapi adalah keterbatasan film yang akan ditayangkan. "Baik film Hollywood maupun film nasional," kata Dewinta dalam keterangan tertulis yang diterima Ahad, 18 Oktober 2020.

FAJAR PEBRIANTO

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus