Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Pemprov NTT Ingin Wisatawan Ikut Berkontribusi Menjaga Komodo Melalui Tarif Baru

Kenaikan tarif Pulau Komodo dan Padar merupakan upaya pemerintah agar wisatawan turut berkontribusi menjaga komodo dan ekosistemnya.

14 Juli 2022 | 06.31 WIB

Satwa Komodo di Taman Nasional Komodo. Shutterstcok
Perbesar
Satwa Komodo di Taman Nasional Komodo. Shutterstcok

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Zet Sony Libing menegaskan kenaikan tarif Pulau Komodo dan Padar merupakan upaya pemerintah agar wisatawan turut berkontribusi menjaga komodo dan ekosistemnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Ini adalah upaya kami meminta tanggung jawab sosial dari wisatawan supaya memiliki sense of belonging terhadap tempat itu, ikut berkontribusi dalam konservasi menjaga komodo dan ekosistemnya,” kata Sony saat dihubungi Tempo, 13 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan retribusi ini juga untuk mendukung riset. Pemprov NTT, katanya, akan bekerja sama dengan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) dan para pemangku kepentingan untuk mengadakan riset berkelanjutan khusus komodo.

“Kami akan selalu melakukan riset tentang karakteristik ekosistem bagaimana membuat komodo itu bisa hidup sampai 40 juta tahun. Hewan purbakala loh. Kan dia tidak hidup di tempat lain, cuma hidup di kawasan itu. Lalu meneliti makanan apa yang membuat dia hidup sampai hari ini, itu riset lanjutannya supaya tidak punah,” katanya.

Ia mengatakan ingin meniru Cina bagaimana mereka bisa menjaga panda, dengan berbagai upaya konservasi termasuk dengan riset. Cina, katanya, sukses menjaga panda dengan upaya riset spesialisasi.

"Kami belajar dari Cina. Mereka punya ahli panda, bahkan dokter. Dengan riset ini, kami ingin punya dokter spesialis komodo juga. Dokter ini, misalnya, akan bisa menyembuhkan penyakit atau virus yang menjangkiti komodo," katanya.

Pemerintah Provinsi NTT menunjuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Flobamor untuk mengelola pengelolaan jasa pariwisata dan bekerja sama dengan TNBK untuk konservasi. Selain itu, tarif Rp 3,7 juta ini akan disisihkan untuk pemberdayaan masyarakat dan UMKM, seperti pelatihan pemasaran digital dan pembangunan amenitas termasuk pengolahan sampah.

“Tarif ini untuk pemberdayaan masyarakat, riset, pengamanan, pengelolaan sampah, amenitas, PNBP dan PAD Kabupaten Manggarai Barat dan Provinsi NTT. Tetapi persentasi terbesar adalah konservasi,” tuturnya.

Ia mengakui kebijakan ini tentu membuahkan pro dan kontra. Salah satu kekhawatiran masyarakat, katanya, adalah kehilangan pendapatan dari turisme massal. Namun ia mengatakan pembatasan pengunjung hanya untuk Pulau Padar dan Komodo yang akan dijadikan destinasi super premium. Sedangkan untuk wisatawan lain bisa mengunjungi Pulau Rinca dan pulau lain sekitarnya sehingga masyarakat masih bisa mendapat manfaat turisme massal.

“Jadi ada pilihan kalau mau ke Pulau Padar atau Pulau Komodo silakan. Kalau tidak mereka bisa ke Pulau Rinca dan pulau lain. Di luar Padar dan Komodo masih berlaku tiket Rp 75 ribu untuk wisatawan dan Rp 150 ribu untuk wisata mancanegara. Jadi super premium itu berlaku di Pulau Padar dan Pulau Komodo,” kata Sony.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus