Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali mengingatkan penumpang ihwal aturan penggunaan stop kontak di kereta api. Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, fasilitas stop kontak yang tersedia di setiap kursi kereta api hanya dapat digunakan untuk mengisi daya gadget atau gawai seperti handphone, baterai, atau laptop.
"Selain gadget, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan-keperluan lainnya, seperti alat elektronik rumah tangga," kata Joni melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 19 Februari 2024.
Pernyataan ini disampaikan lantaran beberapa hari lalu viral penumpang kereta api menyalakan kipas angin gantung di stop kontak di kereta api. Sebelumnya bahkan ada penumpang yang disebut menggunakan stop kontak kereta untuk menanak nasi.
Joni menjelaskan, KAI melarang penggunaan stop kontak selain untuk gawai karena dapat mengganggu penumpang lainnya. Selain itu, berpotensi membahayakan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api.
"Penggunaan alat elektronik dengan daya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan, dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan," kata Joni.
Joni mengatakan jika penumpang mengalami kendala selama perjalanan, seperti AC berfungsi kurang optimal, penumpang bisa segera menghubungi kondektur yang berdinas. Nantinya, keluhan itu akan ditindaklanjuti.
"Nomor handphone petugas Kondektur tertera di masing-masing dinding kereta," kata dia.
Penumpang, kata Joni, dapat menyampaikan keluhan-keluhannya dengan menginfokan kode booking melalui pesan langsung atau direct message (DM) kepada Contact Center KAI di media sosial KAI, email [email protected], WhatsApp 08111-2111-121, atau telepon di 121.
“KAI mengimbau kepada pelanggan saling menghormati dan menghargai di antara sesama pelanggan agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman," tutur Joni. "Kami juga berpesan kepada pelanggan untuk selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, menjaga fasilitas kereta api dan stasiun karena layanan kereta api merupakan fasilitas umum."
RIRI RAHAYU
Pilihan Editor: Harga Pangan Terus Merangkak Naik, Ini Pemicunya
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini