Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat pergerakan gini ratio atau tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk di provinsi berbeda-beda. Ada provinsi-provinsi yang mengalami peningkatan gini ratio, ada juga yang turun.
"Ini terjadi karena perilaku dari masyarakat 40 persen lapisan ke bawah, 40 persen lapisan menengah, dan 20 persen lapisan atas itu berbeda-beda," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers virtual, Senin, 15 Januari 2021.
Sehingga, kata dia, komposisi dari pengeluaran masyarakat di masing-masing provinsi itu yang menyebabkan perbedaan. "Tapi secara nasional gini ratio mengalami peningkatan," ujarnya.
Dia mengatakan rasio gini sebesar 0,385 pada September 2020. Angka itu meningkat 0,004 poin jika dibandingkan dengan gini ratio Maret
2020 yang sebesar 0,381.
Penurunan gini ratio tertinggi di Maluku Utara sebesar 0,020 poin dan peningkatan tertinggi ratio gini terjadi di Kalimantan Selatan.
Adapun provinsi yang mempunyai nilai gini ratio tertinggi tercatat di Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu sebesar 0,437. Sementara gini ratio terendah tercatat di Kepulauan Bangka Belitung dengan gini ratio sebesar 0,257.
Berdasarkan data BPS, jika dibandingkan dengan gini ratio nasional yang sebesar 0,385, terdapat tujuh provinsi dengan angka gini ratio lebih tinggi, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta 0,437, Gorontalo 0,406, DKI Jakarta 0,400, Jawa Barat 0,398, Papua 0,395, Sulawesi Tenggara 0,388, dan Nusa Tenggara Barat 0,386.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
HENDARTYO HANGGI
Baca juga: Ketimpangan Pengeluaran Penduduk September 2020 Makin Lebar, Apa Artinya?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini