Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Per Awal Agustus, Kominfo Temukan 1.016 Disinformasi dan Hoaks tentang Covid-19

Hingga 5 Agustus 2020, pemerintah mencatat sebanyak 1.016 informasi menyesatkan dan hoaks terkait Covid-19 yang beredar.

19 September 2020 | 14.13 WIB

Ilustrasi hoax atau hoaks. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi hoax atau hoaks. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Hingga 5 Agustus 2020, pemerintah mencatat sebanyak 1.016 informasi menyesatkan dan hoaks terkait Covid-19 yang beredar melalui website, platform media sosial dan pesan instan. Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti menjelaskan, jumlah hoaks cenderung terus meingkat dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Hoaks ini menimbulkan keresahan dan kesalahpahaman tentang bagaimana kita berhadapan dengan Covid-19,” kata Niken seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu, 19 September 2020. Ribuan disinformasi dan hoaks itu didapat dari hasil pantauan Tim AIS Direktorat Pengendalian Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Niken menjelaskan, hoaks dapat menyebabkan dampak fatal bagi kesehatan. Bahkan, informasi yang tidak tepat dan beredar luas bisa memengaruhi keberhasilan penanganan Covid-19.

Oleh karena itu, kata Niken, pemerintah terus berupaya menangkal kekhawatiran di tengah masyarakat akibat maraknya hoaks dan disinformasi di media sosial tersebut. caranya dengan memastikan informasi yang diterima masyarakat tersebut sesuai dengan fakta dan tidak menyesatkan.

Kementerian Kominfo akan terus berupaya proaktif dalam mengklarifikasi konten hoaks yang tersebar di media sosial dengan mengidentifikasi dan menyusun klarifikasi atas hoaks yang beredar di masyarakat. “Kami telah melakukan langkah-langkah strategis untuk meredam dan mencegah penyebaran hoaks, termasuk diantaranya berkoordinasi dengan Polri guna melakukan penindakan tegas kepada pembuat serta penyebar kabar bohong mengenai pandemi Covid-19,” kata Niken.

BISNIS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus