Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksanaan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) kini tengah memasuki tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD) yang berlangsung mulai 9-18 November 2023. Salah satu institusi yang turut membuka kesempatan pengadaan CPNS adalah Sekretariat Jenderal (Setjen) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI No. 01/PANSEL PENGADAAN CPNS/09/2023, terdapat empat jabatan CPNS dengan jumlah alokasi 98 orang yang dibutuhkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengadaan tersebut dibagi untuk kebutuhan umum dan kebutuhan khusus, yang terdiri dari putra/putri lulusan terbaik berpredikat cumlaude atau dengan pujian, penyandang disabilitas, dan putra/putri Papua/Papua Barat/Papua Pegunungan/Papua Selatan/Papua Tengah/Papua Barat Daya.
Lantas, berapa gaji CPNS Setjen DPR RI 2023?
Estimasi Gaji CPNS Setjen DPR RI 2023
Setjen DPR RI membuka pengadaan empat jabatan pada seleksi CPNS 2023. Berikut rincian formasi, kualifikasi pendidikan, dan rentang penghasilannya:
1. Ahli Pertama – Analis Legislatif
- Jumlah formasi: 35 orang.
- Kualifikasi pendidikan: S2 Pertahanan, S2 Ilmu Gender, S2 Ilmu Kesehatan, S2 Teknik Industri, S2 Teknik Sipil, S2 Ilmu Komunikasi, S2 Hukum Internasional, S2 Ilmu Politik, S2 Pengelolaan Sumber Daya Alam, S2 Ilmu Pertanian, S2 Hukum Administrasi Negara, S2 Transportasi, S2 Teknik Lingkungan, S2 Manajemen, S2 Pertambangan, S2 Ilmu Hukum, S2 Keuangan dan Perbankan, S2 Ilmu Kelautan, S2 Hukum (Agraria/Pertanian), atau S2 Kesejahteraan Sosial.
- Rentang penghasilan: Rp2.579.000 – Rp5.898.000 per bulan.
2. Ahli Pertama – Analis Pemantauan Peraturan Perundang-Undangan Legislatif
- Jumlah formasi: 7 orang.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum.
- Rentang penghasilan: Rp2.579.000 – Rp5.898.000 per bulan.
3. Ahli Pertama – Perisalah Legislatif
- Jumlah formasi: 27 orang.
- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Ilmu Manajemen, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Ilmu Hukum, D4 Administrasi Pemerintahan, S1 Ilmu Administrasi Publik/Negara, atau S1 Ilmu Hubungan Internasional.
- Rentang penghasilan: Rp2.579.000 – Rp5.898.000 per bulan.
4. Terampil – Asisten Perisalah Legislatif
- Jumlah formasi: 29 orang.
- Kualifikasi pendidikan: D3 Administrasi Perkantoran, D3 Sekretari/Kesekretariatan, D3 Administrasi Publik, D3 Manajemen Informasi dan Dokumen, D3 Manajemen Administrasi, atau D3 Manajemen Perkantoran.
- Rentang penghasilan: Rp2.301.800 – Rp5.003.800 per bulan.
Tugas CPNS Setjen DPR RI 2023
Sementara itu, unit penempatan dan deskripsi pekerjaan untuk masing-masing jabatan CPNS Setjen DPR RI 2023 adalah sebagai berikut.
1. Ahli Pertama – Analis Legislatif
- Unit penempatan: Sekretariat Jenderal, Badan Keahlian, Pusat Analisis Keparlemenan.
- Deskripsi pekerjaan: melakukan kegiatan analisis, asistensi, dan ekspose hasil analisis dalam rangka mendukung pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang lembaga legislatif.
2. Ahli Pertama – Analis Pemantauan Peraturan Perundang-Undangan Legislatif
- Unit penempatan: Sekretariat Jenderal, Badan Keahlian, Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang.
- Deskripsi pekerjaan: melaksanakan kegiatan di bidang pengkajian evaluasi peraturan perundang-undangan.
3. Ahli Pertama – Perisalah Legislatif
- Unit penempatan: Sekretariat Jenderal, Deputi Bidang Persidangan, Biro Persidangan I, Bagian Risalah.
- Deskripsi pekerjaan: melaksanakan kegiatan di bidang risalah legislatif, yang terdiri dari penyusunan risalah rapat, penyusunan dokumen kelengkapan risalah rapat, penyusunan analisis dan anotasi himpunan risalah rapat, serta pengembangan sistem risalah rapat legislatif.
4. CPNS Setjen DPR RI 2023: Terampil – Asisten Perisalah Legislatif
- Unit penempatan: Sekretariat Jenderal, Deputi Bidang Persidangan, Biro Persidangan I Bagian Risalah, Subbagian Pelayanan Risalah.
- Deskripsi pekerjaan: melaksanakan kegiatan di bidang persiapan penyusunan risalah legislatif, yang terdiri dari perekaman, pembuatan transkrip, dan pelaporan hasil transkrip legislatif.
MELYNDA DWI PUSPITA