Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo, PT Global Mediacom Tbk. (BMTR), akan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Tahap I. Perseroan menargetkan meraih dana sebesar Rp1,7 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Direktur Utama BMTR Hary Tanoesoedibjo menjelaskan perseroan melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I dengan jumlah pokok obligasi sebanyak- banyaknya sebesar Rp 850 miliar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Perseroan menawarkan obligasi dalam tiga tenor, yaitu 370 hari kalender, 3 dan 5 tahun, dengan kupon obligasi berada pada rentang 8,75 - 9,25 persen untuk tenor 370 Hari Kalender, kisaran 9,75 - 10,25 persen untuk 3 tahun, dan 10,75 - 11,25 persen untuk 5 tahun," kata Hary Tanoesoedibjo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 16 Juni 2023.
Adapun, bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran bunga obligasi.
Secara bersamaan, BMTR juga menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Tahap I dengan jumlah sisa imbalan sebanyak- banyaknya sebesar Rp 850 miliar.
Sukuk Ijarah ditawarkan dalam tiga tenor, yaitu 370 Hari Kalender, 3 tahun dan 5 tahun, dengan kisaran cicilan imbalan ijarah yang ditawarkan pada rentang 8,75 - 9,25 persen untuk tenor 370 Hari Kalender, kisaran 9,75 - 10,25 persen untuk 3 tahun, dan 10,75 - 11,25 persen untuk 5 tahun.
Selanjutnya: Adapun, cicilan imbalan Ijarah dibayarkan....
Adapun, cicilan imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan sesuai dengan tanggal pembayaran cicilan imbalan Ijarah.
Dalam rangka penerbitan Obligasi dan Sukuk Ijarah ini, BMTR telah memperoleh hasil pemeringkatan atas Efek bersifat Utang dan Sukuk Ijarah dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yakni idA+ (single A plus) dan idAsy+ (single A plus syariah).
Adapun, bertindak selaku Penjamin Pelaksana Emisi adalah PT Bahana Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT MNC Sekuritas, PT RHB Sekuritas Indonesia, PT Shinhan Sekuritas Indonesia dan PT Sucor Sekuritas. Sedangkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI bertindak selaku wali amanat.
Hary Tanoesoedibjo menjelaskan masa penawaran awal (book building) Obligasi dan Sukuk Ijarah dijadwalkan pada 15 Juni – 23 Juni, perkiraan tanggal efektif pada 28 Juni 2023, masa Penawaran Umum pada 30 Juni – 3 Juli 2023, penjatahan pada 4 Juli 2023, serta pencatatan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 7 Juli 2023.
Dia melanjutkan seluruh dana yang diperoleh dari hasil penawaran, setelah dikurangi biaya-biaya emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah, akan dipergunakan untuk pelunasan sebagian (refinancing) dari Efek Bersifat Utang yang belum dilunaskan oleh perseroan.
Adapun, sisanya untuk pembiayaan kebutuhan operasional sehari-hari, diantaranya tidak terbatsa untuk pembayaran gaji karyawan, pembayaran utang usaha, pembiayaan kegiatan operasional dan lain-lain.
Pilihan Editor: BI Sebut Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Nasional Capai 5,3 Persen