Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak akan memaafkan jajaran eselon di Kementerian Keuangan yang mau melakukan pola kepemimpinan yang eksklusif dan mementingkan kelompoknya. Begitu juga bagi yang menjadi penyuara kebencian terhadap mereka yang berbeda.
Baca juga: Sri Mulyani: Tugas Pengelola Keuangan Negara Tidak Ringan
"Itu tidak bisa dimaafkan dan tidak seharusnya ada di Kementerian Keuangan Republik Indonesia, karena Kementerian Keuangan adalah sebagian kecil dari institusi yang memiliki kemewahan adanya instansi vertikal," kata Sri Mulyani dalam pidato pelantikan eselon II dan III yang diunggah Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wirasakti, Ahad, 16 Juni 2019.
Dia mengatakan kalau di institusi Kementerian Keuangan ada pimpinan di level mana pun atau bahkan bukan pimpinan, tapi staf jajaran yang merasa atau memiliki kepercayaan yang ingin menjadi eksklusif, maka orang itu salah tempat.
"Karena Anda tidak hanya akan menjadi benalu tapi menjadi racun bagi institusi dan bagi negara," ujarnya.
Menurut Sri Mulyani, Kementerian Keuangan memiliki tugas untuk menjahit persatuan, menjaga persatuan.
Hal itu dia sampaikan saat melantik 499 orang pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan, Jumat, 14 Juni 2019. Pejabat yang dilantik terdiri dari 22 orang pejabat Eselon II dan 477 orang pejabat Eselon III.
"Pelantikan bersama dari beberapa unit eselon I Kemenkeu hari ini merupakan simbol bahwa seluruh unit di Kemenkeu merupakan bagian tak terpisahkan yang memiliki peran penting dalam mengelola keuangan negara," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani berpesan agar pejabat yang menempati posisi dan jabatan baru, mampu menjaga jalinan persatuan dan kesatuan bangsa. Keberagaman dan kebhinekaan yang dimiliki Indonesia adalah rahmat yang patut disyukuri.
Dari 22 orang pejabat Eselon II yang dilantik, terdapat 5 pejabat yang berasal dari Direktorat Jenderal Pajak, 2 pejabat dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, 14 pejabat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dan satu pejabat dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR).
Di samping itu, dari 477 orang pejabat Eselon III yang dilantik terdapat 4 pejabat yang berasal dari Sekretariat Jenderal, 16 pejabat dari Direktorat Jenderal Anggaran, 151 pejabat dari DJP, 42 pejabat dari DJBC, 142 pejabat dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), 108 pejabat dari DJKN, serta 14 pejabat DJPPR.
Baca berita Sri Mulyani lainnya di Tempo.co
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini