Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah meyakini dana program revitalisasi perkebunan masih dapat diserap petani. Meski skema pendanaan saat ini dialihkan ke kredit usaha rakyat (KUR) yang memiliki tenor lebih pendek dan suku bunga lebih tinggi.
Revitalisasi perkebunan yang dimulai sejak 2007 sampai 2014 dengan dua tahapan itu sebelumnya menggunakan skim kredit pengembangan energi nabati dan revitalisasi perkebunan (KPENRP) dengan tenor hingga 15 tahun dan suku bunga hanya 6-7 persen.
Tenaga ahli Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Hendrajat, mengatakan, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan, terdapat subsidi bunga yang tidak tepat sasaran sehingga tidak sampai ke petani yang betul-betul membutuhkan.
“Tetap jalan, cuma yang sekarang ini menggunakan skema baru, karena program ini sebetulnya berguna untuk menolong petani yang kurang mampu supaya bisa meremajakan lahannya,” ucapnya di Palembang, Kamis, 13 Agustus 2015.
Dia menjelaskan, setelah dievaluasi tahun lalu, program pendanaan untuk replanting lahan kebun itu sempat dihentikan sementara per 1 Januari 2015 seiring proses penyusunan desain skema pembiayaan baru. Saat ini, ujar dia, program itu sudah berjalan kembali karena telah selesainya penyusunan skema yang diarahkan kepada kredit usaha rakyat KUR retail.
BISNIS.COM
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini