Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO,CO. Jakarta - PT Express Trasindo Utama Tbk. memutuskan hubungan kerja (PHK) 250 karyawannya. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berencana memanggil pejabat Taxi Express terkait hal tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya prihatin terhadap kejadian PHK itu. Mungkin Express nanti kami panggil supaya semuanya win-win," kata dia di Cengkareng, Tangerang, Senin, 9 Oktober 2017.
Simak: Kinerja Anjlok, Ini Rencana Bisnis Taksi Express
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Manajemen Taxi Express melakukan PHK sebagai salah satu upaya efisiensi. Keuangan perusahaan sedang menurun hingga kekurangan dana untuk membayar utang perusahaan dan kegiatan usaha dan operasional. Express juga menyatakan menjual asetnya berupa tanah.
Dalam laporan keuangannya, Express tercatat hanya membukukan pendapatan sebesar Rp 158,73 miliar pada Juni 2017. Pendapatan perusahaan menurun sekitar setengahnya dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 374,06 miliar.
Berdasarkan keterangannya kepada Bursa Efek Indonesia, Express mengklaim penurunan pendapatan disebabkan rendahnya utilitas armada atau perolehan penumpang. Dari 9.700 armada taksi yang dimiliki, tingkat okupansi taksi Express turun dari 50-55 persen menjadi hanya 45 persen.
Utilitas armada menurun karena adanya peralihan transportasi. Masyarakat lrbih banyak menggunakan transportasi berbasis online.
Budi Karya mengingatkan pelaku transportasi mengenai pergerakan zaman ini. "Usaha harus berubah juga," kata dia. Menurut dia, teknologi pasti terjadi.
VINDRY FLORENTIN