Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
INGIN mencari selamat, yang terjadi malah bencana. Boleh jadi itulah nasib pemerintah Indonesia dalam kasus pertikaian Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan investor listrik swasta asing. Desember lalu, pemerintah membatalkan seluruh proses hukum dalam sengketanya dengan sejumlah investor listrik swasta. Berbarengan dengan itu, pemerintah menempuh jalan negosiasi alias jalan di luar pengadilan (out of court). Pendeknya, pemerintah Indonesia sedang ingin mencari selamat karena tekanan investor listrik swasta yang dibeking pemerintahnya masing-masing sangat kuat. Apalagi, Indonesia sedang meminta penjadwalan utang melalui Paris Club, yang salah satu anggota paling berpengaruhnya adalah AS.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo