Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Pindahkan Laba, Global Witness Sebut Adaro Hindari Pajak

Dengan pengalihan laba ini, Adaro bisa membayar pajak US$ 125 juta lebih rendah daripada yang seharusnya.

5 Juli 2019 | 14.15 WIB

Presiden Komisaris PT Adaro Energy Tbk, Edwin Soeryadjaya (kanan), menyerahkan plakat kepada Presiden Direktur PT Adaro Energy Tbk, Garibaldi Thohir (kiri) saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, Jumat (27/4).  ANTARA/Ujang Zaelani
Perbesar
Presiden Komisaris PT Adaro Energy Tbk, Edwin Soeryadjaya (kanan), menyerahkan plakat kepada Presiden Direktur PT Adaro Energy Tbk, Garibaldi Thohir (kiri) saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, Jumat (27/4). ANTARA/Ujang Zaelani

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga nirlaba internasional Global Witness menyebut PT Adaro Energi Tbk. telah memindahkan sejumlah laba dari tambang batu baranya di Indonesia ke jaringan perusahaannya di luar negeri. Hal ini terungkap lewat laporan Global Witness yang bertajuk "Jaringan Perusahaan Luar Negeri Adaro".

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut laporan itu, pemindahan laba itu dilakukan Adaro melalui salah satu anak perusahaanya di Singapura, Coaltrade Services International sejak 2009-2017. Dengan pengalihan laba ini, Adaro bisa membayar pajak US$ 125 juta lebih rendah daripada yang seharusnya. Dengan pemindahan ini, diperkirakan pemerintah Indonesia berpotensi kehilangan pemasukan sebesar hampir US$ 14 juta dolar setiap tahun.

"Penyelidikan kami memperlihatkan bahwa aktivitas suaka pajak perusahaan batu bara dapat menambah risiko keuangan, selain dampak negatif kepada lingkungan. Kini jelas bahwa reputasi industri batu bara Indonesia telah menjadi risiko yang akut yang harus segera dijauhi," kata Manajer Kampanye Perubahan Iklim untuk Global Witness Stuart McWilliam yang diunggah dalam laman resmi, Kamis 4 Juli 2019.

Dalam laporan itu juga disebutkan, nilai total komisi penjualan yang diterima Coaltrade terus meningkat dari US$ 4 juta sebelum 2009 menjadi US$ 55 juta dolar dari 2009-2017. Adapun lebih dari 70 batu bara yang dijual Coaltrade berasal dari anak perusahaan Adaro di Indonesia.

Menanggapi laporan itu, Head of Corporate Communication Adaro Energy Febriati Nadira mengatakan sebagai perusahaan publik, Adaro telah menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Dalam hal ini, senantiasa patuh terhadap aturan yang berlaku, termasuk aturan perpajakan.

"Selama bertahun-tahun Adaro terpilih sebagai salah satu Wajib Pajak yang menerima apresiasi dan penghargaan atas kontribusinya terhadap penerimaan negara, patuh terhadap peraturan perpajakan serta responsif," kata Febrianti dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Febrianti menjelaskan, sebagai perusahaan nasional, Adaro terus berkomitmen untuk berkontribusi bagi pembangunan dan kemajuan ekonomi melalui pembayaran pajak dan royalti. Tahun 2018 Adaro telah memberikan kontribusi kepada negara senilai total US$ 721 juta, dengan rincian US$ 378 juta dalam bentuk royalti dan US$ 343 juta dalam bentuk pajak.

Selain itu, dalam keteranganya, Febrianti menjelaskan bahwa Coaltrade Services International Pte.Ltd merupakan salah satu perusahaan grup Adaro yang berbasis di Singapura untuk memasarkan batubara di pasar internasional (ekspor). Sebagai kantor pemasaran ekspor, Coaltrade berperan untuk memperluas pasar dengan tetap berpegangan pada ketentuan Harga Patokan Batu bara serta aturan perpajakan dan royalti yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

DIAS PRASONGKO

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus