Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

PLN: Pasokan Listrik Aman usai Kebakaran di PLTU Teluk Sirih Sumatera Barat

PLN memastikan pasokan listrik untuk masyarakat aman usai kebakaran di area Belt Conveyor 7 dan 8 PLTU Teluk Sirih SUmbar.

9 Januari 2022 | 13.59 WIB

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Perbesar
Ilustrasi kebakaran. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - PT PLN memastikan pasokan listrik untuk masyarakat aman usai kebakaran di area Belt Conveyor 7 dan 8 PLTU Teluk Sirih, Bungus Teluk Kabung, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Sabtu pagi.

"Kebakaran ini tidak berdampak pada pasokan energi listrik ke masyarakat di wilayah Sumatera Barat," kata General Manager PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan (UIK SBS) Djoko Mulyono dalam keterangan pers yang diterima di Padang, Minggu, 9 Januari 2022.

Ia menyatakan PLN berkomitmen untuk menyediakan kelistrikan yang handal sekaligus aman untuk Sumbar, sekalipun terjadi kebakaran di tengah pandemi COVID-19.

Menurutnya gerak cepat para petugas PLN Unit Pelaksana Pembangkit Teluk Sirih menggunakan mobil pemadam kebakaran dan sistem proteksi hidran berfungsi dengan baik sehingga upaya tersebut berhasil memadamkan kobaran si jago merah dalam waktu yang cepat yaitu sekitar empat jam.

Kebakaran terjadi di kawasan PLTU Teluk Sirih, Bungus Teluk Kabung, Padang, pada Sabtu pagi tepatnya di area Belt Conveyor 7 dan 8.

Kebakaran tersebut kemudian beredar di media sosial instagram sehingga menarik perhatian warganet, dalam video terlihat kepulan asap hitam membubung di atas sebuah bangunan.

Selain kerugian material, peristiwa kebakaran itu juga menewaskan salah seorang pekerja atas nama Firmansyah yang dilaporkan tengah berusaha memadamkan api.

Kini peristiwa itu dalam tahap penyelidikan Kepolisian Resor Kota Padang untuk mendalami peristiwa serta mencari tahu penyebab kebakaran.

Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan pihaknya telah mengerahkan tim ke lokasi untuk memeriksa dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Sabtu.

Kepolisian telah meminta keterangan para saksi sehubungan dengan adanya korban jiwa dalam kebakaran tersebut.

ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus