Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Jahja Setiaatmadja Geser Jadi Presiden Komisaris BCA

Presiden Direktur BCA per 1 Juni 2025 diisi oleh Hendra Lembong, kemudian John Kosasih selaku Wakil Presiden Direktur Perseroan.

24 April 2025 | 12.10 WIB

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja dalam konferensi pers virtual di Jakarta, 23 April 2025. Antara/Imamatul Silfia
Perbesar
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja dalam konferensi pers virtual di Jakarta, 23 April 2025. Antara/Imamatul Silfia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) Jahja Setiaatmadja pamit dari jabatannya saat ini. Hal tersebut seiring dengan perubahan susunan anggota dewan komisaris dan direksi perseroan yang diputuskan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada pertengahan bulan lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“RUPST lalu sudah memutuskan per 1 Juni akan ada pergantian kepengurusan,” ujar Jahja dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu, 23 April 2025, seperti dikutip dari Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Manajemen BCA, kata Jahja, telah mengajukan permohonan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan fit and proper test untuk jabatan direksi dan komisaris. Otoritas pun mengabulkan permohonan perseroan, sehingga Jahja kemudian dinyatakan layak menjabat Presiden Komisaris BCA.

Adapun posisi Presiden Direktur BCA akan diisi oleh Hendra Lembong, kemudian John Kosasih sebagai Wakil Presiden Direktur Perseroan, serta Hendra Tanumihardja sebagai Direktur Perseroan.

“Jadi, sampai saat ini saya masih Presdir. Tapi nanti pada pertemuan yang akan datang, Pak Hendra yang akan duduk mewakili BCA untuk paparan pers kepada para analis," tuturnya. "Jadi, saya perpisahan sebagai Presdir, namun kita akan tetap bertemu, saya sebagai presiden komisaris."

RUPST BCA sebelumnya digelar pada 12 Maret 2025. Hasil RUPST lainnya adalah menerima pengunduran diri Djohan Emir Setijoso selaku Presiden Komisaris Perseroan efektif sejak 1 Juni 2025.

Tak hanya itu, RUPST juga menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2024 untuk dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp 300 per saham.

Lebih jauh, Jahja menyatakan hasil keputusan RUPST BCA menunjukkan komitmen perseroan untuk senantiasa memberikan nilai tambah yang berkesinambungan kepada pemegang saham. “Kami akan terus melangkah secara prudent sepanjang 2025, sekaligus konsisten mendukung pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor."

Terkait dengan dividen, BCA menyebutkan penetapan dividen tunai sebesar Rp 300 per saham ini tercatat meningkat 11,1 persen dibandingkan dividen tunai yang dibagikan untuk tahun buku 2023. Pada 2024, BCA membukukan laba bersih sebesar Rp 54,8 triliun.

Dividen tunai itu termasuk dividen interim tunai tahun buku 2024 sebesar Rp 50 per saham yang telah dibayarkan perseroan kepada para pemegang saham pada 11 Desember 2024. Dengan begitu, sisa yang akan dibayarkan perseroan pada tanggal yang akan ditetapkan direksi perseroan yakni sebesar Rp 250 per saham.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus