Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Profil Budiman Sudjatmiko yang Dukung Prabowo jadi Capres, dari Aktivis Jalanan ke Komisaris PTPN V

Nama Budiman Sudjatmiko dikenal saat dia menjadi aktivis jalanan yang menuntut reformasi di akhir pemerintahan Presiden Soeharto. Simak profilnya.

19 Agustus 2023 | 14.13 WIB

Budiman Sudjatmiko. ANTARA
Perbesar
Budiman Sudjatmiko. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Budiman Sudjatmiko kembali ramai dibicarakan setelah secara resmi mengumumkan mendukung Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (capres) untuk pemilu 2024. Padahal, partai tempat dia bernaung sudah mendeklarasikan untuk mencalonkan Ganjar Pranowo sebagai capres.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Seperti apa profil Budiman Sudjatmiko?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nama Budiman Sudjatmiko dikenal saat dia menjadi aktivis jalanan yang menuntut reformasi di akhir pemerintahan Presiden Soeharto. Dikutip dari website pribadinya, Budiman lahir pada 10 Maret 1970 di Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dia mengaku tumbuh besar di Cilacap, Bogor, dan Yogyakarta.

Budiman hidup tengah keluarga yang menanamkan nilai-nilai keagamaan, nasionalisme dan kepedulian. Dia merupakan sosok yang aktif dalam berbagai kegiatan diskusi dan organisasi sejak duduk di bangku SMP.

“Saya terlibat dalam gerakan mahasiswa saat berkuliah di Fakultas Ekonomi UGM,” ujar Budiman, dikutip Tempo, Jumat 10 Maret 2023.


Bergabung ke PDIP

Pada 1996, Budiman mendeklarasikan Partai Rakyat Demokratik alias PRD. Namun, karena mendirikan partai ini, dia dipenjara pemerintah Orde Baru. Kala itu Budiman dianggap sebagai dalang insiden peristiwa 27 Juli 1996. Sejarah mencatat peristiwa tersebut dengan nama Sabtu Kelabu. Sebuah insiden penyerbuan kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia di Jalan Diponegoro, Jakarta.

Saat itu, Budiman dituduh rezim Orde Baru sebagai dalang insiden Sabtu Kelabu. Dia dianggap pencetus Mimbar Bebas selama satu bulan sebelumnya. Mimbar ini diklaim sebagai pemicu kericuhan tersebut. Atas tuduhan tersebut, Budiman divonis pidana 13 tahun penjara. 

Namun, karena kemenangan gerakan demokrasi, Budiman hanya menjalani hukuman selama 3,5 tahun. Ia diberi amnesti Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pada 10 Desember 1999. Peristiwa itu juga membuatnya dikenal sebagai dalang dari gerakan menentang Orde Baru.

“Saya bukanlah seorang pemberani, saya hanya membenci ketakutan yang saat itu mewabah seperti penyakit menular,” kata Budiman.

Pada akhir 2004, Budiman Sudjatmiko memutuskan bergabung ke PDIP, dan membentuk Relawan Perjuangan Demokrasi atau REPDEM, sebuah organisasi sayap partai. 

Selanjutnya: Jadi anggota DPR...

Jadi Anggota DPR RI

Pada periode 2009 hingga 2019, pria yang kini berusia 53 tahun itu menjabat sebagai anggota DPR RI dari PDIP Dapil Jawa Tengah VIII: Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Cilacap. Budiman percaya, titik awal perjuangan untuk rakyat adalah dengan turun ke jalan. Namun perspektif itu berubah. Berjuang untuk rakyat, menurut dia, bisa melalui jalur sebagai politikus. 

Kala itu, dia duduk di komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara, dan agraria. Budiman juga merupakan Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Desa atau UU Desa pada 2009.

Baginya, titik awal menyejahterakan masyarakat Indonesia adalah dengan menyejahterakan desa, karena 70 persen rakyat hidup di desa. Dia mengatakan bahwa banyak orang yang menyangka dirinya telah berubah dan melupakan idealismenya saat menjadi anggota DPR RI.

“Saya berpolitik dengan visi dan berpijak pada realita yang ada. Tapi saya percaya, bahwa dalam kehidupan politik kita, keberanian, kesederhanaan dan solidaritas akan membuat banyak hal yang baik menjadi mungkin,” tutur Budiman.

Bagi eks pengurus Steering Committee dari Social-Democracy Network in Asia ini, berpolitik adalah memperjuangkan dan membuat keputusan bagi perbaikan kondisi hidup rakyat. Budiman Sudjatmiko semakin diyakinkan akan hal itu dalam setiap kunjungan ke para petani dan rakyat desa. 

Menurut Budiman, selama ini yang terjadi hanyalah pembangunan di desa dan bukan pembangunan desa. Sehingga, jika itu berlanjut maka desa tetap akan menjadi anak tiri dalam pembangunan Indonesia. 

“Melalui UU Desa yang disahkan, mayoritas masyarakat Indonesia akan mendapatkan bagian yang sepantasnya dari kemakmuran negara ini,” ujarnya.

Selanjutnya: Ditunjuk jadi Komisaris Independen PTPN...

Ditunjuk jadi Komisaris Independen PTPN V

Pada Januari 2021, Budiman Sudjatmiko ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir menjadi Komisaris Independen PT Perkebunan Nusantara V (Persero) atau PTPN V. Saat itu, Budiman menjawab adanya anggapan sebagian publik bahwa kursi komisaris ini merupakan bagi-bagi jabatan untuk partai pendukung pemerintah.

"Saya kira untuk pengelolaan negara, ada dua syarat yang harus dipenuhi, syarat politis dan syarat teknokratis," kata Budiman dalam acara Ngobrol Redaksi di akun instagram @tempodotco pada Selasa, 26 Januari 2021.

Menurut Budiman, syarat politis ini penting karena negara memang dipimpin dengan visi politik oleh presiden yang memenangkan pemilu. Sehingga, butuh orang-orang yang memang satu visi dengan presiden. "Ini yang diterjemahkan menteri masing-masing untuk kebijakan publik," kata dia.

Lalu, ada syarat teknokratis, di mana BUMN dikelola sepenuhnya dengan pertimbangan profesional oleh direksi. Tapi, di sinilah ada jabatan komisaris yang mewakili tujuan dan target presiden.

Selain harus satu visi dengan presiden, komisaris di BUMN ini juga harus mengerti apa yang diawasinya. "Akan jadi masalah kalau ga nyambung, misal yang yang fokus IT dan pedesaan, tiba-tiba (mengawasi) yang lain," kata Budiman.

MOH KHORY ALFARIZI | HENDRIK KHOIRUL MUHID | FAJAR PEBRIANTO

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus