Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto melantik ekonom senior Universitas Indonesia (UI) Muhammad Chatib Basri sebagai anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 5 November 2024. Basri menjadi satu dari total tujuh orang anggota yang akan bekerja bersama mantan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, yang telah ditunjuk sebagai Ketua DEN.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pelantikan itu diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 150 P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional. Lantas, bagaimana profil Chatib Basri?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Melansir blog pribadinya, Chatib Basri lahir di Jakarta, pada 22 Agustus 1965. Dia meraih gelar Sarjana Ekonomi dari UI pada 1992, serta Master of Economic Development pada 1996 dan Doctor of Philosophy (Ph.D) bidang ekonomi pada 2001 dari The Australian National University.
Basri kini masih menjabat sebagai Komisaris Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sejak Februari 2020 dan Presiden Komisaris PT XL Axiata Tbk di tahun yang sama. Dia juga pemilik firma konsultan riset yang berbasis di Jakarta, CReco Research, serta aktif menjadi dosen senior di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI.
Dia juga merupakan anggota dewan penasihat internasional, seperti Dewan Penasihat Bank Dunia terkait gender dan pembangunan, Kelompok Pakar Tingkat Tinggi Independen mengenai iklim keuangan untuk COP27 dan COP28, serta Dewan Penasihat di Pusat Analisis Makroekonomi Terapan The Australian National University.
Karier Basri di pemerintahan dimulai sebagai Anggota Tim Penasihat Tim Nasional untuk Perundingan Perdagangan Internasional Indonesia (2005-2012). Kemudian, dia menjadi Staf Khusus Menteri Keuangan (2006-2010), Wakil Menteri Keuangan untuk G20 (2006-2010), dan Sherpa Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 (November 2008).
Selanjutnya, Basri ditunjuk sebagai Wakil Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) Presiden RI (2010-2012), Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2012-2013, dan terakhir menjadi Menteri Keuangan (2013-2014).
Selanjutnya baca: Setuju dengan wacana kenaikan rasio pajak di era Prabowo
Pada sesi wawancara Majalah Tempo di kedai kopi Common Grounds, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024, Basri menanggapi wacana Prabowo yang menargetkan kenaikan tax ratio atau rasio pajak dari 10 persen menjadi 16 persen. Dia menilai angka 10 persen terlalu kecil.
“Kita harus mengakui tax ratio 10 persen itu terlalu kecil. Kita memang harus menuju angka baru itu, tapi dilakukan secara bertahap. Tidak akan bisa dilakukan sekejap,” kata Basri.
Ketika ditanya, apakah kenaikan rasio pajak hingga 16 persen dapat dicapai selama lima tahun di masa pemerintahan Prabowo-Gibran Rakabuming Raka, Basri mengaku tak berani berkata mampu atau tidak. Dia menyampaikan bahwa rasio pajak Indonesia pernah berada di level 13 persen.
“Saya tak berani mengatakan mampu atau tidak, karena bergantung pada reformasi perpajakan yang dilakukan. Isu pajak ini enggak populer. Di atas kertas mungkin gampang, tetapi implementasinya sulit. Saya meyakini bisa dilakukan secara gradual, karena kita pernah punya pengalaman tax ratio mencapai 13 persen,” ucap Basri.
Untuk diketahui, rasio pajak merupakan perbandingan atau persentase penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) yang digunakan sebagai salah satu indikator untuk menilai kinerja penerimaan pajak. Salah satu cara untuk menaikkan rasio pajak adalah optimalisasi penerimaan pajak, terutama dengan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Daniel A. Fajri, Sunudyantoro, Raymundus Rikang berkontribusi dalam penulisan artikel ini.