Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Profil Pertamina, BUMN Migas yang Jadi Sorotan karena Depo dan Kilangnya Beberapa Kali Terbakar

Berikut profil, sejarah dan struktur organisasi PT Pertamina (Persero), perusahaan minyak negara yang deponya terbakar di Plumpang.

6 Maret 2023 | 20.18 WIB

Kantor pusat Pertamina di jalan Medan Merdeka, Jakarta. Wikipedia
Perbesar
Kantor pusat Pertamina di jalan Medan Merdeka, Jakarta. Wikipedia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Usai Depo Plumpang kembali terbakar, PT Pertamina (Persero) menjadi sorotan banyak pihak. Pasalnya, kebakaran kilang minyak dan depo perusahaan pelat merah di bidang minyak dan gas bumi ni bukan kali pertama terjadi. Kasus kebakaran tersebut juga telah menimbulkan kerugian materi dan merenggut belasan korban jiwa.

Tiga Kasus dalam Tiga Tahun Terakhir

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, yang terjadi pada Jumat malam pekan lalu memang bukan kasus kebakaran pertama. Bahkan, setidaknya dalam tiga tahun terakhir ada tiga kasus kebakaran yang pernah terjadi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pertama, kebakaran kilang minyak unit IV Pertamina di Cilacap, Jawa Tengah. Kebakaran terjadi pada tangki 36 T-102 di Kilang Minyak Unit IV Pertamina di Cilacap pada 16 November 2021 sekitar pukul 19.10 WIB.

Tangki tersebut berisi komponen produk Pertalite sebanyak 31 ribu kiloliter. Kilang Cilacap telah dua kali mengalami kebakaran. Sebelumnya, insiden kebakaran di kilang tersebut terjadi sekitar pukul 19.45 WIB pada Jumat, 11 Juni 2021.

Kedua, kebakaran kilang minyak RU VI di Balongan, Indramayu, Jawa Barat pada 29 Maret 2021. Kebakaran tersebut disebabkan kebocoran gas yang sudah terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Kejadian tersebut mengakibatkan 3 unit Tank Product Premium terbakar.

Akhibat kebakaran ini, 1 korban meninggal dunia serta 14 orang luka ringan, dan 5 orang lainnya mengalami luka berat.

Ketiga, kebakaran Depo Pertamina Plumpang pada Jumat malam, 3 Maret 2023 sekitar pukul 20.11 WIB. Kebakaran di Depo Plumpang tersebut menelan 19 korban jiwa yang terdiri atas 14 orang dewasa dan 5 anak-anak. Sementara korban luka yang dirawat di rumah sakit mencapai 49 orang.

Sejarah Pertamina

Terlepas dari deretan kasus-kasus kebakaran itu, seperti apa sebenarnya sejarah Pertamina yang diketahui menyumbang pendapatan negara hingga Rp 307,2 triliun pada 2022 lalu? Berikut profil dan struktur organisasi BUMN di bidang minyak dan gas tersebut.

 

1.  Awalnya Berdiri dengan Nama Permina


Pada 10 Desember 1957, Pertamina awalnya berdiri dengan nama Permina, yang merupakan singkatan dari PT Perusahaan Minyak Nasional. Selanjutnya pada 1960, PT Permina berubah status kepemilikan menjadi Perusahaan Negara (PN) Permina. Terhitung pada 20 Agustus 1968, PN Permina akhirnya menjadi Pertamina (Perusahaan Negara Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara).

2. Peraturan Pertama Pertamina


Melalui Undang-undang No. 8 Tahun 1971, pemerintah mulai mengatur peran dan tugas Pertamina, di antaranya memproduksi dan mengelola minyak dan gas bumi dari ladang-ladang minyak, serta memenuhi kebutuhan bahan bakar dan gas di seluruh wilayah Indonesia. Kemudian, melalui Undang-undang No. 22 Tahun 2001  memperjelas kedudukan Pertamina dalam penyelenggaraan PSO (Public Service Obligation).

3.  Berganti Visi Beberapa Kali


Berdasarkan PP No. 31 Tahun 2003 yang berlaku sejak 18 Juni 2023, PN Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara kembali mengubah namanya menjadi PT Pertamina (Persero). Pada 10 Desember 2007, Pertamina memiliki visi, yaitu “Menjadi Perusahaan Minyak Nasional Kelas Dunia”.'

Selanjutnya: Perusahaan memiliki visi ...

Kemudian perusahaan memiliki visi “Menjadi Perusahaan Energi Nasional Kelas Dunia” pada 2011. Perseroan juga memperluas kegiatan usaha perusahaan dan menambah modal melalui RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa) pada 19 Juli 2012.

4. Perubahan Anggaran Dasar Pertamina


Melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dipimpin Menteri BUMN Rini Soemarno pada 14 Desember 2015, terjadi perubahan anggaran dasar dalam optimalisasi, peningkatan modal, dan pemanfaatan sumber daya. Ketentuan tersebut dinyatakan dalam Akta No. 10 yang dirilis pada 11 Januari 106 oleh Notaris Lenny Janis Ishak.

5. Pembagian Tugas dan Wewenang Direksi serta Komisaris


Berdasarkan SK (Surat Keputusan) BUMN No. S-690/MBU/11/2016, Menteri BUMN menyetujui perubahan anggaran dasar yang mencakup komposisi direksi dan dewan komisaris pada 24 November 2016. Termasuk pembagian tugas dan wewenang direksi, kewenangan direktur utama, serta kehadiran direktur utama dan dewan komisaris dalam rapat.

6.  PT Perusahaan Gas Negara Menjadi Anak Perusahaan Pertamina


Pada 2018, PT Perusahaan Gas Negara (Persero) atau PGN menjadi salah satu bagian dari Gas Pertamina. Sub holding dilakukan sebagai wujud transformasi dari konsolidasi usaha gas BUMN. Serta dianggap menjadi implementasi roadmap holding BUMN dari sektor migas.

7.  Menaungi 6 Perusahaan Energi


Struktur perusahaan Pertamina mengalami perombakan usai ditetapkannya sebagai Holding Company di sektor energi melalui Kementerian BUMN pada 12 Juni 2020.

Dengan begitu, PT Pertamina (Persero) membawahi 6 perusahaan, yaitu PT Pertamina Hulu Energi (upstream subholding), PT Perusahaan Gas Negara (subholding gas) dan PT Kilang Pertamina International (refinery & petrochemical subholding).

Selain itu, ada tiga anak perusahaan lainnya yakni PT Pertamina Power Indonesia (power & NRE subholding), PT Patra Niaga (commercial & trading subholding), serta PT Pertamina International Shipping (integrated marine logistics subholding).

Struktur Organisasi Pertamina


Dalam melaksanakan perannya sebagai perusahaan negara, Pertamina dibantu oleh dewan direksi serta diawasi oleh dewan komisaris. Adapun susunan struktur organisasi PT Pertamina (Persero) adalah sebagai berikut.

Dewan Direksi Pertamina


1. Direktur Utama Pertamina

-  Chief Audit Executive.

-  Chief Legal Counsel.

-  SVP HSSE.

-  Corporate Secretary.

-  SVP Corporate Communications & Investor Relations.

Selanjutnya: 2. Direktur Penunjang Bisnis...

2. Direktur Penunjang Bisnis

-  SVP Enterprise IT.

-  SVP Procurement.

-  SVP Asset Management.

-  SVP Shared Service.

3. Direktur Keuangan

-  SVP Controller & Reporting.

-  SVP Corporate Finance.

-  SVP Enterprise Risk Management.

-  VP Police Development & Assurance.

-  VP Tax.

4. Direktur Sumber Daya Manusia Pertamina

-  SVP Human Capital Development.

-  SVP Human Capital Management.

5. Direktur Logistik & Infrastruktur

-  SVP Government Program Management.

-  SVP Logistics Integration & Optimization.

-  SVP Infrastructure Integration & Optimization.

6. Direktur Strategi, Portofolio, dan Pengembangan Usaha.

-  SVP Strategy & Investment.

-  SVP Upstream & Portofolio Co. Business Development & Portofolio.

-  SVP Downstream, Gas, Power, & NRE, Business Development & Portofolio.

-  SVP Research & Technology Innovation.

-  VP New Ventures.

Dewan Komisaris Pertamina


1. Komisaris Utama

2. Wakil Komisaris Utama

3. Komisaris

4. Komisaris Independen

 

NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus